Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

VIRAL Pengemudi Bentor Seret Anjing di Jalan, Aksinya Dikecam Aliansi Peduli Hewan, Polisi Selidiki

Aksi pengemudi becak motor seret anjing di jalan tengah viral di media sosial. Polisi turun tangan untuk menyelidiki.

ISTIMEWA
Aksi pengemudi becak motor seret anjing di jalan tengah viral di media sosial. Polisi turun tangan untuk menyelidiki. 

"Masak dianggap sepele (bendera merah putih dipasang ke leher anjing)," kata perekam video.

Pelaku dalam video tersebut terlihat santai saja, seakan menganggap hal itu biasa.

Terkait peristiwa itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebut, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf.

Pelaku juga mengaku tidak ada niat menghina simbol negara.

"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," sebut Setyo.

Pelaku mengaku tidak berniat melecehkan bendera merah putih dan hanya mau memeriahkan 17 Agustus.

Tapi, Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah mengatakan, RH kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (11/8/2023).

Terkait kasus ini, pengacara Hotman Paris pun buka suara pada Minggu (13/8/2023).

Melalui akun Instagram-nya,Hotman Paris bertanya, apakah apabila kalungkan bendera merah putih di leher binatang lain, akan jadi tersangka.

"Kalau sekiranya bukan di leher anjing? Apakah juga akan Tsk?" tulis Hotman Paris.

Oleh karena itu, Hotman Paris mempersilakan pelaku untuk menghubunginya dalam mendampingi kasus tersebut.

Hotman Paris mengaku siap memberikan pendampingan hukum bersama timnya.

"Agar pelaku atau keluarganya hubungi Hotman 911' ! Juga pengacara setempat yang mau gabung dengan Tim Hotman 911,"tulis Hotman Paris.

Lebih lanjut lagi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris juga sempat menanyakan soal dimanakah unsur pidana atas kasus mengalungkan bendera merah putih di leher anjing tersebut.

Hotman Paris juga meminta Kapolda dan Kapolres yang membawahi daerah Bengkalis untuk mempertimbangkan dimana unsur pidana kasus yang menimpa RH sebelumnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved