Syarat Daftar CPNS 2023 Kemenkumham Penjaga Tahanan untuk Lulusan SMA, Siapkan 9 Berkas Penting
Rekrutmen Kemenkumham terbanyak adalah sebagai penjaga tahanan dengan syarat pendidikan SMA yakni sebanyak 2.258 formasi.
TRIBUNJATIM.COM - Satu di antara kementerian yang telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 adalahh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pembukaan CASN 2023 Kemenkumham dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.
"Ya, itu resmi milik Kemenkumham," ujarnya, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Informasi pendaftaran rekrutmen Kemenkumham dapat diakses melalui situs resminya di cpns.kemenkumham.go.id.
Rekrutmen Kemenkumham terbanyak adalah sebagai penjaga tahanan dengan syarat pendidikan SMA yakni sebanyak 2.258 formasi.
Baca juga: Mau Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023? Perhatikan 5 Hal Jadi Penyebab Kegagalan Termasuk Dokumen
Syarat CPNS Kemenkumham penjaga tahanan
Dilansir dari situs resmi seleksi CPNS Kemenkumham, berikut sejumlah syarat dan ketentuan seleksi CPN untuk formasi penjaga tahanan.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun
- Tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm
- Kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat
- Penjaga tahanan dapat memakai kaca mata, behel, dan berat badan untuk kualifikasi pendidikan SMA. Penampilan fisik menjadi unsur penilaian
- Penjaga tahanan harus memiliki fisik yang prima dan dapat disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan.
Baca juga: Daftar 12 Pemda Sudah Umumkan Formasi PPPK 2023, Jatim Ada Blitar, Sumenep hingga Bojonegoro
Berkas yang perlu disiapkan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- Kartu Keluarga (KK),
CPNS
PPPK 2023
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kemenkumham
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Geger Warga Situbondo Temukan Pasutri Tergeletak Tak Bernyawa di Rumahnya, Kondisi Mengenaskan |
![]() |
---|
Fakta-fakta Viral Menu MBG Isi Kacang Rebus dan Roti, Siswa Pernah Dapat Salak Busuk |
![]() |
---|
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Tuban Fasilitasi Driver Ojol Perpanjang SIM |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Peningkatan PAD Tak Boleh Bebani Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Jember Selidiki Kasus Asusila di Ruang UKM, Dua Mahasiswa Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.