Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bak Aksi Pemerasan Rakyat, Tilang Emisi Kini Ramai Dikritik, Pemerintah Disebut Tak Punya Konsep

Publik akhir-akhir ini diarahkan untuk melakukan uji emisi kendaraan, baik untuk roda dua maupun empat.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Dishub Kota Surabaya melakukan uji emisi gas buang kendaraan terhadap sejumlah kendaraan di Jalan Raya Frontage Ahmad Yani sisi barat, Rabu (23/8/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan tilang emisi yang baru dilakukan akhir-akhir ini menuai perhatian publik.

Pasalnya banyak pengendara yang terkena tilang emisi mengaku kesal dengan kebijakan pemerintah ini.

Pengamat pun menilai jika kebijakan tilang emisi ini membuat pemerintah seperti tak punya konsep.

Pemerintah dinilai seperti 'kebakaran jenggot' dengan adanya tilang emisi ini.

Baca juga: Video Viral Polisi Minta Tilang Rp200 Ribu Ternyata Buat Cari Follower, Kapolresta Kadung Minta Maaf

Seperti diketahui, publik akhir-akhir ini diarahkan untuk melakukan uji emisi kendaraan, baik untuk roda dua maupun empat.

Tilang emisi ini disebut guna menekan kadar polusi udara di ibu kota. 

Namun praktik uji emisi tersebut justru menuai kritikan usai pemerintah dan kepolisian memberlakukan sistem tilang kepada pengendara yang tak lolos.

Lantaran pengendara yang tak lolos uji kini harus membayar denda tilang sebesar Rp250.000-Rp500.000, alih-alih diminta melakukan servis.

Padahal uji emisi tersebut mulanya dilakukan secara sukarela oleh pengendara.

Namun kini, kesukarelaan tersebut justru bak jebakan yang menjerumuskan pengendara ke meja pengadilan. 

Terkait kritik pedas masyarakat tersebut, Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) Jawa Barat sekaligus pengamat kebijakan publik, Agus Subagyo, menanggapi.

Ia mengatakan jika pemerintah tak mempunyai konsep yang sistematis dalam pelaksanaan tilangnya.

"Terkesan pemerintah tidak responsif, namun reaktif. Setiap ada persoalan yang viral, baru semacam 'kebakaran jenggot' dengan tiba-tiba lakukan tilang emisi," ujarnya.

"Yang seolah-olah tidak punya konsep yang sistematis dalam pelaksanaan tilangnya," ujar Agus Subagyo saat dihubungi Warta Kota, Minggu (3/9/2023).

Menurut Agus, adanya tilang emisi seperti itu justru memungkinkan oknum aparat memanfaatkan hal tersebut untuk mencari uang di jalanan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved