Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bak Aksi Pemerasan Rakyat, Tilang Emisi Kini Ramai Dikritik, Pemerintah Disebut Tak Punya Konsep

Publik akhir-akhir ini diarahkan untuk melakukan uji emisi kendaraan, baik untuk roda dua maupun empat.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Dishub Kota Surabaya melakukan uji emisi gas buang kendaraan terhadap sejumlah kendaraan di Jalan Raya Frontage Ahmad Yani sisi barat, Rabu (23/8/2023). 

"Kebijakan tilang emisi ini menjadi semacam alat bagi oknum aparat untuk mencari uang di jalanan."

"Dan seolah-olah mencari kesalahan pengendara kendaraan, sehingga akhirnya berujung 'damai' di tempat," ujarnya.

"Jangan sampai tujuan kebijakannya bagus, namun praktik pelaksanaannya malah dimanfaatkan oknum aparat untuk mencari uang," lanjutnya.

Terlebih lagi, lanjut Agus, sasaran kendaraan yang diuji emisikan adalah kendaraan tua.

Tak ayal, banyak masyarakat menengah ke bawah yang justru menjadi sengsara atas kebijakan tersebut.

"Masyarakat bawah atau masyarakat miskin pasti punya kendaraannya adalah kendaraan tua, yang tentu harus lakukan uji emisi."

"Sementara masyarakat kaya mampu beli mobil keluaran baru, sehingga aman dari tilang emisi."

"Artinya yang kaya aman, yang miskin menjadi tidak aman," kata Agus.

"Apalagi beban masyarakat miskin semakin berat di mana harga sembako mahal pasca pandemi Covid-19," imbuhnya.

Baca juga: Hotman Paris Murka Lihat Aksi Motor Ojol Diangkut Imbas Kena Razia, Singgung Tilang: Apakah Tepat?

Oleh karena itu, Agus memandang jika pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang intensif terkait tilang emisi tersebut.

Yaitu soal berapa biayanya, di mana tempatnya, dan sistem penilangannya.

"Kebijakan uji emisi dari aspek tujuan sangat bagus, yakni mengurangi polusi udara di Jakarta dan ingin melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan," jelas Agus.

"Namun dalam praktik pelaksanaan kebijakan perlu sosialisasi oleh pemerintah dan pihak terkait," pungkasnya.

Penerapan tilang uji emisi mulai diberlakukan Pemprov DKI Jakarta, salah satunya digelar di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
Penerapan tilang uji emisi mulai diberlakukan Pemprov DKI Jakarta, salah satunya digelar di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023). (Wartakotalive.com/Nurmahadi)

Sementara itu sebelumnya banyak pengendara yang kesal terkena tilang emisi yang diadakan di Jakarta.

Ekspresi kekesalan nampak dari wajah Husniawan (27) yang terkena tilang.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved