Daftar Lengkap Formasi Tenaga Kesehatan PPPK 2023 yang Wajib dan Tidak Lampirkan STR, Cek!
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya persyaratan penting yang perlu diperhatikan dalam seleksi CPNS.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
Reader's Digest
Ilustrasi dokter. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya persyaratan penting yang perlu diperhatikan dalam seleksi CPNS. Adapun syaratnya di antaranya melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) saat pendaftaran.
- Asisten Pranata Anestesi Terampil
- Bidan Ahli
- Dokter Ahli
- Dokter Gigi Ahli
- Dokter Pendidik Klinis Ahli
- Entomolog Kesehatan Ahli
- Entomolog Kesehatan Terampil
- Epidemiolog Kesehatan Ahli
- Fisioterapis Ahli
- Fisioterapis Terampil
- Nutrisionis Ahli
- Nutrisionis Terampil
- Okupasi Terapis Terampil
- Ortotis Prostetis Terampil
- Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli
Tags
Kementerian Kesehatan
Kemenkes
CPNS
Surat Tanda Registrasi
STR
formasi PPPK yang wajib dan tidak wajib melampirka
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Adu Mini Soccer Sarungan di Polres Jombang, Polisi dan Wartawan Tertawa Bersama Rayakan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Penjual Dupa dan Karyawan hingga Petani Dibekuk Polresta Sidoarjo Edarkan 2,8 kilogram Ganja |
![]() |
---|
Jaga Profesionalisme dalam Bertugas, Polres Nganjuk Laksanakan Pemeriksaan Senpi Anggota |
![]() |
---|
Sebanyak 266 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Lumajang Tak Dapat Remisi Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Diduga Alami Kekerasan Majikan, PMI Bondowoso Bisa Pulang dari Arab Saudi Setelah Kabur 2,5 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.