Daftar Lengkap Formasi Tenaga Kesehatan PPPK 2023 yang Wajib dan Tidak Lampirkan STR, Cek!
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya persyaratan penting yang perlu diperhatikan dalam seleksi CPNS.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
Reader's Digest
Ilustrasi dokter. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya persyaratan penting yang perlu diperhatikan dalam seleksi CPNS. Adapun syaratnya di antaranya melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) saat pendaftaran.
- Penata Anestesi Ahli
- Perawat Ahli
- Perawat Terampil
- Perekam Medis Ahli
- Perekam Medis Terampil
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Psikolog Klinis Ahli
- Radipgrafer Ahli
- Radipgrafer Terampil
- Refraksionis Optisien Terampil
- Teknisi Elektromedia Ahli Teknisi Elektromedia Terampil
- Tenisi Gigi Terampil
- Teknisi Transfusi Darah Terampil
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli
Tags
Kementerian Kesehatan
Kemenkes
CPNS
Surat Tanda Registrasi
STR
formasi PPPK yang wajib dan tidak wajib melampirka
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Adu Mini Soccer Sarungan di Polres Jombang, Polisi dan Wartawan Tertawa Bersama Rayakan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Penjual Dupa dan Karyawan hingga Petani Dibekuk Polresta Sidoarjo Edarkan 2,8 kilogram Ganja |
![]() |
---|
Jaga Profesionalisme dalam Bertugas, Polres Nganjuk Laksanakan Pemeriksaan Senpi Anggota |
![]() |
---|
Sebanyak 266 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Lumajang Tak Dapat Remisi Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Diduga Alami Kekerasan Majikan, PMI Bondowoso Bisa Pulang dari Arab Saudi Setelah Kabur 2,5 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.