Daftar Lengkap Formasi Tenaga Kesehatan PPPK 2023 yang Wajib dan Tidak Lampirkan STR, Cek!
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya persyaratan penting yang perlu diperhatikan dalam seleksi CPNS.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
Reader's Digest
Ilustrasi dokter. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya persyaratan penting yang perlu diperhatikan dalam seleksi CPNS. Adapun syaratnya di antaranya melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) saat pendaftaran.
- Penata Anestesi Ahli
- Perawat Ahli
- Perawat Terampil
- Perekam Medis Ahli
- Perekam Medis Terampil
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Psikolog Klinis Ahli
- Radipgrafer Ahli
- Radipgrafer Terampil
- Refraksionis Optisien Terampil
- Teknisi Elektromedia Ahli Teknisi Elektromedia Terampil
- Tenisi Gigi Terampil
- Teknisi Transfusi Darah Terampil
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli
Tags
Kementerian Kesehatan
Kemenkes
CPNS
Surat Tanda Registrasi
STR
formasi PPPK yang wajib dan tidak wajib melampirka
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Baca Juga
Pemkab Pasuruan Gelar Agriculture Festival, Tampilkan Produk Unggulan dari 24 Kecamatan |
![]() |
---|
Baru 2 Hari Buka Toko Olahraga, Dekkan dan Dul Mendadak Digerebek Polisi dan Terancam Dibui |
![]() |
---|
Ratusan Jabatan di Pemkab Jombang Masih Kosong, Bupati Warsubi: Harus Diisi Orang yang Berkapasitas |
![]() |
---|
8 Pelamar Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Sari Gunung Ponorogo Jalani Tahap UKK |
![]() |
---|
Arema FC vs Dewa United, Janjikan All Out, Marcos Santos Sesumbar Singo Edan Bisa Cetak 4 Gol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.