Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi

Kini KPAI Tegas soal Kasus Guru Botaki 19 Siswi di Lamongan, Apa Alasan Bu Guru? KPAI Urai Kewajiban

Kini KPAI tegas soal kasus guru botaki 19 siswi di Lamongan, apa alasan Bu Guru sebenarnya?

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com, Tribun Jatim
KPAI kini tegas terhadap Guru Botaki 19 siswi di Lamongan apa sebenarnya alasan Bu Guru berperilaku demikian 

TRIBUNJATIM.COM - Kini akhirnya kasus guru botaki 19 siswi di Lamongan memasuki babak baru.

Kasus oknum guru EN botaki 19 siswi di Lamongan itu mendapat sorotan tersendiri bagi KPAI.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan sorotan terhadap sosok guru yang bermasalah tersebut.

Kini banyak pula pertanyaan seputar apa alasan Bu Guru botaki 19 siswi di Lamongan, sampai para murid kena mental?

Alasan Bu Guru botaki 19 siswi di Lamongan mulai terungkap sedikit demi sedikit.

Komisioner KPAI Klaster Pendidikan Aris Adi Leksono mengecam tindakan guru yang mencukur pitak rambut 14 siswi pada salah satu SMP Negeri di Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.

Menurut Aris, perbuatan guru tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak anak.

"Tentu melanggar hak anak, dalam lingkungan pendidikan anak punya hak mendapatkan perlakuan manusiawi, dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik buat anak, serta tumbuh kembang anak dalam lingkungan yang manusiawi," ujar Aris kepada Tribunnews.com, Jumat (1/9/2023), seperti dikutip Tribun Jatim.

Aris mengatakan tindakan hukuman dengan kekerasan kepada peserta didik tidak dapat dibenarkan.

Guru, menurut Aris, seharusnya melindungi anak-anak didiknya.

Baca juga: Fakta-fakta Guru Lamongan Botaki 19 Siswi sampai Trauma, Sekolah Tak Punya Aturan Wajib Pakai Ciput

Pendisiplinan terhadap anak sedianya menggunakan cara yang positif.

"Karena guru punya kewajiban melindungi anak di satuan pendidikan. Jika anak dirasa melanggar tata tertib, maka tindakan pendisiplinan dapat dilakukan dengan hal-hal positif, dengan tetap memperhatikan martabat anak," kata Aris.

Selain itu, Aris mengatakan Kemendikbudristek telah mengatur standar mengenai penggunaan seragam sekolah pada Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2022 Tahun 2022 Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dirinya mengatakan jika seragam yang digunakan tidak melanggar tersebut, guru tidak berhak menghukum siswa.

Guru di Lamongan botaki 19 siswi kini dibicarakan soal identitasnya, babak baru kini harus dialami oleh sang guru setelah disoroti KPAI.
Guru di Lamongan botaki 19 siswi kini dibicarakan soal identitasnya, babak baru kini harus dialami oleh sang guru setelah disoroti KPAI. (Tribun-Medan.com, Tribunnews.com)

KPAI, kata Aris, telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan kasus ini.

"KPAI sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan agar guru yang melakukan tindakan kekerasan pada SMPN 1 Sukodadi agar diproses lebih lanjut mengacu pada UU Perlindungan Anak, serta peraturan yang berlaku lainnya," pungkas Aris. 

Menghadapi kasus yang menimpa 19 siswi di Lamongan itu, tampaknya KPAI tegas terhadap sanksi yang diberikan untuk oknum guru.

Selain itu, kini alasan sebenarnya Bu Guru EN tampak tega terhadap murid-muridnya terungkap.

Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto menyatakan guru EN telah dinonaktifkan dari sekolah akibat perbuatannya.

Baca juga: Kecam Aksi Guru Lamongan Botaki 19 Siswi, LBH Surabaya Sebut Pantas Dihukum Pidana: Coreng Martabat

"Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," paparnya, Selasa (29/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Harto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/8/2023) saat para siswi hendak pulang sekolah.

Guru EN yang melihat para siswi tidak mengenakan dalaman jilbab atau ciput langsung memberikan hukuman.

"Entah terlalu sayang (kepada siswi) atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan)."

"Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya hingga kena banyak," jelasnya.

Para siswi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke orang tua mereka masing-masing.

Ilustrasi 19 siswa SMP yang dibotaki oleh guru - ekspresi Sus, pelaku pencurian pakaian saat di interogasi pemilik Toko Sabrang Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Jember.
Ilustrasi 19 siswa SMP yang dibotaki oleh guru - ekspresi Sus, pelaku pencurian pakaian saat di interogasi pemilik Toko Sabrang Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Jember. (Istimewa)

Setelah kejadian, guru EN dan pihak sekolah mendatangi rumah siswi yang dibotaki untuk meminta maaf.

"Penuturan Bu EN itu ada sekitar 19 siswi (yang dibotaki). Kami datangi rumah mereka untuk minta maaf, tapi belum semuanya hari sudah malam, dilanjutkan mediasi di sekolah pada esok paginya," bebernya.

Sementara itu, akibat viral kasusnya, guru yang botaki 19 siswi akhirnya menjadi perbincangan.

Termasuk banyak yang penasaran dengan siapa sosoknya yang sebenarnya.

Sosok REP merupakan guru yang botaki rambut 19 siswi SMP di Lamongan perkara ciput jilbab.

Untuk diketahui, Endang merupakan guru bahasa inggris yang tak memiliki pendisplinan terhadap murid seperti guru BK.

Sosok REP merupakan guru mata pelajaran yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan pendisiplinan murid.

Seharusnya, menurut Munif, pendisiplinan dilakukan oleh guru bimbingan konseling (BK).

Tampang guru di Lamongan botaki 19 siswi
Tampang guru di Lamongan botaki 19 siswi (Tribun Medan)

REP, kata Munif, sementara sebagai staf di Diknas Lamongan dalam rangka pembinaan.

Sehingga kini ia tidak memiliki jabatan atau non job.

Iapun mengaku menyayangkan tindakan guru tersebut.

Sedangkan oknum guru yang menurut Munif dalam proses pembinaan belum bisa dipastikan sampai kapan.

Ada ramai slentingan yang menyebut bahwa REP bergelar R.R atau Raden Roro yang disematkan untuk orang-orang dengan kalangan tak biasa.

Baca juga: Akhir Nasib Guru Lamongan Botaki 19 Siswi Berhijab karena Lepas Ciput, Kasek Datangi Rumah: Sayang

Meski begitu, belum diketahui secara pasti fakta terkait slentingan yang beredar tersebut.

Seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, R.R bisa jadi merujuk kepada sosok yang memiliki gelar kelompok masyarakat tertentu.

REP oknum guru yang mencukur botak siswi di sekolah diketahui ternyata punya darah biru bergelar kerajaan R.R. atau Raden Roro.

Hingga saat ini Tribun Jatim masih berusaha mengklarifikasi fakta terkait hal tersebut.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved