Berita Viral
Fakta-fakta Guru Lamongan Botaki 19 Siswi sampai Trauma, Sekolah Tak Punya Aturan Wajib Pakai Ciput
Kasus guru botaki 19 siswinya di Lamongan tengah ramai diperbincangkan. Akibat tindakan guru tersebut, para siswi mengalami trauma.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru botaki 19 siswinya di Lamongan tengah ramai diperbincangkan.
Akibat tindakan guru tersebut, para siswi mengalami trauma.
Adapun guru botaki 19 siswi itu merupakan guru bahasa Inggris berinisial EN.
Ia mengajar di SMPN 1 Sukodadi, Lamogan, Jawa Timur.
EN membotaki siswinya karena melihat belasan siswi tersebut tidak memakai ciput atau dalaman kerudung.
Akibat tindakannya, EN mendapat sanksi dari dinas pendidikan setempat.
Berikut sejumlah fakta guru botaki 19 siswi SMPN 1 Sukodadi tersebut:
Baca juga: Sosok Bu Guru Lamongan yang Botaki 19 Siswi, Karir Seketika Amblas, Sanksinya Tak Tanggung-tanggung
1. Terjadi pada 23 Agustus 2023
Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto menjelaskan kejadian pembotakan oleh oknum guru kepada siswa itu terjadi pada Rabu (23/8/2023).
Saat itu, para siswa kelas IX akan pulang.
"Memang benar, ada kejadian itu tanggal 23 Agustus 2023 kemarin saat siswa mau pulang, gara-gara tidak pakai ciput jilbab. Entah terlalu sayang (kepada siswi) atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).
Harto mengungkapkan EN mencukur rambut siswi-siswinya menggunakan alat cukur elektrik.
Tindakan ini membuat banyak rambut siswa yang terpotong.
Para siswi yang mendapatkan hukuman tersebut kemudian melapor kepada orangtua masing-masing.
Baca juga: Kecam Aksi Guru Lamongan Botaki 19 Siswi, LBH Surabaya Sebut Pantas Dihukum Pidana: Coreng Martabat
2. Pelaku merupakan guru bahasa Inggris
guru botaki 19 siswi
Lamongan
SMPN 1 Sukodadi
ciput
fakta guru botaki 19 siswi SMPN 1 Sukodadi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Dibegal di Jalan Rusak saat Pulang Kerja, Kurir Paket Kehilangan Uang COD Rp10,5 Juta: Ditendang |
|
|---|
| Daftar Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Soeharto yang Jadi Alasan Penolakan Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Terobos Sungai Hampir Hanyut karena Tidak Ada Jembatan, Ketua RW: Susah |
|
|---|
| Roy Suryo Protes Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Minta Kapolda Nasihati Anak Buah: Salah Besar |
|
|---|
| Pakai AI, Anindita Raup Omzet Rp15 Juta Tiap Panen Ikan Nila: Masih Untung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/fakta-kasus-guru-botaki-19-siswi-di-Lamongan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.