Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berapa Batas Usia Pelamar CPNS 2023 Lulusan SMA dan S1? ini Kata BKN, Catat Jadwal Lengkap Seleksi

Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 terdapat syarat yang perlu diperhatikan oleh pendaftar. Terutama batasan usia mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023.

via suar.grid.id
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan batas usia pelamar CPNS. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. 

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.

Baca juga: 11 Instansi Diprediksi Syaratkan TOEFL di Seleksi CPNS 2023, Siap-siap Rekrutmen Mulai 17 September

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Pengumuman seleksi: 16 – 30 September 2023

Pendaftaran seleksi: 17 September – 3 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 17 September – 5 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 – 9 Oktober 2023

Masa sanggah: 10 – 12 Oktober 2023

Jawab sanggah: 10 – 14 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah: 13 – 19 Oktober 2023

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved