Berita Viral
Sosok Anggota DPRD Takalar Ngamuk Utang Rp 30 Juta Ditagih, Aniaya Wanita sampai Mimisan: Pelajaran
Inilah sosok Wahyu Eka Putra, anggota DPRD Takalar aniaya wanita karena ditagih utang. Kasusnya viral di media sosial.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus pemukulan yang diduga dilakukan Wahyu Eka Putra alias WEP viral di media sosial.
WEP disebut melakukan pemukulan terhadap seorang wanita yang mengaku pacarnya.
Padahal WEP diketahui sudah memiliki istri.
Ramai jadi perbincangan, kasus pemukulan itu terjadi karena WEP ngamuk utangnya ditagih AG, wanita yang mengaku berpacaran dengannya.
Menurut cerita AG, WEP memukulinya hingga tersungkur dan mimisan.
Kelakuan WEP ini sontak bikin geram warganet alias netizen.
Kini sosok WEP banyak dicari.
Ternyata WEP merupakan anggota DPRD Takalar.
Ia merupakan anggota DPRD aktif di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Ia sendiri disebut sebagai seorang politisi muda dari Fraksi Golkar.
Berikut kronologi pemukulan anggota DPRD Takalar, dilengkapi dengan sosok Wahyu Eka Putra.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Sekte Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung - Bos Rumah Sakit Viral Pukul Balita
Sudah Menikah
Ternyata, Wahyu Eka Putra yang merupakan kader Golkar itu, sudah nikah pada 2020 lalu.
Dilansir dari Tribun Timur, Uang panaik Wahyu kepada istrinya sebesar Rp2 Miliar.
Pernikahan Wahyu dan istrinya Nurazysyams Rani sempat juga jadi perhatian.
Nurazysyams Rani istri Wahyu pada 2020 memiliki paras cantik.
Hari itu, Rabu (10/6/2020), menjadi hari bahagia dalam hidup Wahyu Eka Putra.
Lamarannya kepada sang pujaan hati Nurazysyams Rani diterima utuh keluarga perempuan.
Wahyu Eka Putra dan Nurazysyams Rani calon pengantin yang jadi perhatian.
Wahyu mengatakan, kedua belah pihak belum menjadwalkan pesta pernikahan atau resepsi.
Hal itu dikarenakan pandemi Virus Corona yang masih mewabah di Sulawesi Selatan. Termasuk Kabupaten Takalar.
Legislator Fraksi Partai Golkar ini tidak ingin mengambil risiko.
Baca juga: Punya Niat Baik, Wanita di Malang Malah Jadi Korban Pemukulan, Videonya Jadi viral di Medsos

"Kita patuhi imbauan pemerintah. Apalagi kami adalah wakil rakyat, jadi harus memberi contoh," katanya saat dihubungi Tribun Timur, Jumat (12/6/2020).
"Kalau pandemi virus Corona berakhir di bulan Agustus, kita akan pertimbangan nanti," tambahnya.
Kedua belah pihak keluarga menyepakati akad nikah digelar Rabu 12 Agustus 2020, dua bulan setelah lamaran.
Akad akan berlangsung di kediaman orang tua Nurazysyams Rani, Jalan Kemakmuran Nomor 62 Kabupaten Takalar.
"Mohon doanya semua, semoga dilancarkan sampai hari H," kata Wahyu saat itu.
Baca juga: Sosok Pelaku Pemukulan di Kantor Pajak yang Viral, Simak Kronologi dan Penjelasan dari Ditjen Pajak
Habis Rp 2 Miliar, Panaik Rp1 Miliar
Biaya pernikahan Wahyu di tengah wabah Corona atau Covid-19 ditaksir menghabiskan di atas Rp 2 miliar.
Wahyu dan Nurazysyams Rani bukan calon pengantin sembarangan.
Keduanya berstatus anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Benih cinta berawal di rumah rakyat itu saat keduanya terpilih pada Pemilu 2019 lalu.
Demi meminang perempuan pujaan hatinya, Wahyu mempersembahkan uang panaik sebesar Rp1 Miliar rupiah.
"Uang panaik Rp1 miliar," kata Wahyu.
Ia mengatakan, mahar yang disepakati sebesar 88 Real.
Kemudian ada pula satu stel perhiasan emas, sebidang tanah seluas 2600 meter persegi (bersertifikat), serta seperangkat alat salat.
"Kurang lebih hampir Rp2 miliar secara keseluruhan. Tunai karena Allah Swt," terangnya.
Wahyu Eka Putra merupakan putra dari tokoh masyarakat Desa Sampulungang, Galesong Utara Takalar.
Ibunya bernama Nurhaidah, eks kepala desa Sampulungang. Sedangkan ayahnya, Syamsul Bahri seorang anggota Polri berpangkat Iptu.
Sementara Nurazysyams adalah putri politisi sekaligus pengusaha Takalar, Syafaruddin Rani.
Ayahnya juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Takalar sekaligus mantan ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Takalar.
Baca juga: Update Kondisi Siswi Korban Pemukulan Kepsek MTS di Gresik, Ada Luka di Bagian Kepala

Dilaporkan Wanita
Kini Wakil rakyat tersebut dilaporkan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Adapun tempat dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
AG mengaku mengalami luka memar di bagian tubuh.
AG menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan WEP berawal pada Jumat 1 September 2023, sekira pukul 11.00 WIB.
Kejadiannya di apartemen Casagrande Jl Raya Casablanca, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
"Penganiayaan WEP itu terjadi pada Jumar 1 September 2023, di Apartemen saya," kata AG kepada wartawan, Sabtu 2 September 2023.
AG menyampaikan, penganiyaan terhadap dirinya berawal saat WEP kunjungan kerja di Jakarta.
"Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya," kata dia.
Korban menyebut, pelaku memiliki utang kurang lebih Rp 30 juta.
Baca juga: Anak Bantai Ibu Lalu Aniaya Ayah, Sakit Hati Gegara 1 Kalimat, Warga Dobrak Pintu Dengar Teriakan
Baca juga: Demi Bela Pacar, Pelajar MTs di Jember Aniaya Siswa SMP hingga Muntah Darah, Nasib 4 Pelajar Ngenes
Momen tersebut digunakan AG untuk tagih utang itu.
Apalagi, WEP sudah terima gaji.
"Tanggal satu dia gajian. Jadi saya menagih utangnya. Dia kan lagi ada di sini," kata dia.
"Terus saya suruh cek dulu, apa gajinya sudah masuk atau belum. Karena dia sudah lama tidak bayar utangnya," kata dia.
Bukannya bayar utang, WEP malah murka hingga akhirnya cekcok.
WEP pun ngamuk di apartemen dan menganiaya kekasihnya itu.
WEP murka lantaran AG juga berani pegang bajunya saat sedang menagih.

"Awalnya aku pegang bajunya. Karena kesal utangnya sudah setahun lebih tidak dibayar. Dia kemudian emosi dan disitu saya dipukul," kata dia.
AG pun membalas pukulan WEP. Disitulah WEP memukul lagi korban.
AG dipukul sampai tersungkur ke lantai.
"Terus saya dipukul habis-habisan sampai keluar darah dari hidung saya," kata dia.
"Waktu dia liat saya mimisan, dia baru berhenti memukul," kata dia.
Setelah insiden tersebut, WEP ternyata tak minta maaf.
AG menirukan kata-kata WEP setelah memukul.
"Itu saya kasih pelajaran ke kamu kalau berani nantangin aku," kata AG sambil memperagakan kelakuan WEP.
AG mengaku sedang menjalin hubungan asmara dengan WEP.
WEP mengaku sudah bercerai dengan istrinya membuat AG menerima cintanya.
"Pacaran sudah lama, sejak resmi bercerai dengan istri setahun lalu," kata AG.
Ternyata, bukan kali ini WEP melakukan aksinya.
WEP sudah sering bertindak dan menciderai AG. Namun masih saja rujuk kembali.
Setelah penganiayaan tersebut, korban menyuruh pelaku pergi dari apartemennya.
AG kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya langsung melapor ke Polres Metro Jaya," kata dia.
Laporan AG bernomor : LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/polres Metro Jaksel/polda Metro Jaya.
Kini AG merasa kesakitan akibat luka lebam di wajahnya.
Pihak DPRD Takalar ternyata belum menerima informasi tersebut.
Tribun-Timur.com masih mencoba mengonfirmasi dugaan kasus penganiayaan ini kepada Wahyu Eka Putra.
Namun hingga berita ini diterbitkan pesan Whatsapp ataupun panggilan Tribun-Timur.com belum mendapat respon dari WEP atau Wahyu Eka Putra.

Kata Polisi
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan korban AG mengaku dianiaya oleh terduga pelaku WEP karena terkait, salah satunya, masalah uang.
"Pengakuan dia (korban) sementara seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami, bahwa (pelaku) itu anggota DPRD, terkait masalah uang dan segala macam," kata Kompol Jamalinus saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Namun demikian, Jamalinus tidak berkomentar lebih jauh terkait peristiwa penganiayaan tersebut.
Menurutnya, korban masih belum bisa dimintai keterangan lantaran masih mengalami trauma.
"Permintaan dia, masih syok, masih sakit, segala macem, ya kita engak bisa paksain (pemeriksaan). Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjakan, kita juga sudah cek CCTV," kata Jamalinus.
Selin itu, Jamalinus juga mengaku belum bisa menjelaskan secara detail mengenai motif terduga pelaku WEP menganiaya korban AG.
Adapun laporan AG teregistrasi dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. AG melaporkan kejadian tersebut dengan pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Kata Golkar
DPD I Partai Golkar Sulsel memastikan akan memberi sanksi tegas apabila ada kader terbukti melakukan tindak pidana.
"Kalau dihukum (tersangka), pasti ada aturan organisasi (Golkar) diberikan," kata Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng kepada Tribun-Timur, Senin (4/9/2023).
Andi Marzuki Wadeng mengaku belum menerima adanya kabar tersebut.
"Belum ada laporannya masuk ke kami," kata Marzuki Wadeng.
Kendati demikian, Marzuki Wadeng menegaskan jika memang terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Marzuki Wadeng menambahkan, pihaknya akan melihat perkembangan kasus yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Takalar itu.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Wahyu Eka Putra
viral di media sosial
anggota DPRD Takalar
Kabupaten Takalar
Sulawesi Selatan
sosok Wahyu Eka Putra
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kepercayaan Publik ke Penegak Hukum Bisa Lemah usai Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti |
![]() |
---|
4 Fakta Sosok Yulianus Paonganan, Penyebar Foto Jokowi & Nikita Mirzani Dapat Amnesti Prabowo |
![]() |
---|
Kondisi Bayi Zafa usai Yusuf Kolong Jembatan Ditangkap Polisi karena Curi Motor Kerabat |
![]() |
---|
Ingat Aipda Robig? Polisi yang Tembak Pelajar itu Masih Anggota Aktif dan Terima Gaji |
![]() |
---|
Kekayaan Kepala PPATK yang Meroket Ketika Rekening Rakyat Ramai Diblokir, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.