Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

BLT PKH September 2023 Cair, Simak Cara Mendapatkannya, Ada Bantuan Rp 700 Ribu untuk Ibu Hamil

BLT PKH cair September 2023. Ibu hamil bisa mendapatkan bantuan hingga Rp 700 ribu.

Editor: Januar
Unsplash
Ilustrasi uang BLT PKH 

TRIBUNJATIM.COM- BLT PKH cair September 2023.

Ibu hamil bisa mendapatkan bantuan hingga Rp 700 ribu.

Simak cara mendapatkannya di sini!

Dilansir dari Intisari, Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan.

Bantuan ini diberikan setiap bulan melalui rekening bank atau lembaga keuangan lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah.

BLT PKH September 2023 cair pada tanggal 15 September 2023.

Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, Khofifah Serahkan BLT DBHCT Pada Ribuan Buruh Pabrik Rokok Jatim

Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap keluarga berbeda-beda tergantung pada komponen dan kategori keluarga.

Ada empat komponen bantuan, yaitu: keluarga dengan anak usia dini, keluarga dengan anak usia sekolah, keluarga dengan anggota lanjut usia atau disabilitas, dan keluarga dengan ibu hamil atau menyusui.

Untuk keluarga dengan ibu hamil atau menyusui, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp750 ribu per bulan selama 12 bulan.

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi, serta mendorong ibu untuk melakukan pemeriksaan kehamilan, persalinan, dan nifas di fasilitas kesehatan.

Bagaimana cara mendapatkan BLT PKH September 2023 untuk ibu hamil?

Anda harus memenuhi beberapa syarat dan cara daftar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Berikut ini adalah syarat dan cara daftarnya:


Syarat:

- Anda harus termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS sebagai penerima bantuan.

Anda bisa mengecek status Anda di aplikasi Cek Bansos atau website resmi DTKS.

- Anda juga harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Kartu-kartu ini merupakan bukti bahwa Anda adalah penerima bantuan sosial dari pemerintah.


- Anda harus memiliki akun Cek Bansos yang bisa Anda buat melalui aplikasi Cek Bansos di handphone.

Akun ini berguna untuk mengecek status bantuan, saldo rekening, dan informasi lainnya.

- Anda harus menghubungi pendamping PKH di desa atau kelurahan tempat tinggal Anda dan menyampaikan permohonan untuk menjadi penerima bantuan.

Pendamping PKH adalah petugas yang bertugas untuk membantu, mengawasi, dan memberikan bimbingan kepada penerima bantuan.

Cara daftar:

- Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos melalui handphone dan buat akun dengan mengisi data diri sesuai dengan KTP


Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data di DTKS.

- Kedua, hubungi pendamping PKH di desa atau kelurahan tempat tinggal Anda dan sampaikan permohonan untuk menjadi penerima bantuan.

Tunjukkan kartu identitas dan kartu bantuan sosial yang Anda miliki kepada pendamping PKH.

- Ketiga, tunggu verifikasi data dari pendamping PKH dan tim verifikasi lapangan.

Tim verifikasi lapangan akan melakukan kunjungan ke rumah Anda untuk memastikan kondisi sosial ekonomi Anda sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

- Keempat, jika data Anda lolos verifikasi, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau aplikasi Cek Bansos bahwa Anda telah menjadi penerima bantuan.

Notifikasi ini akan berisi nomor rekening bank atau lembaga keuangan lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai tempat penyaluran bantuan.

- Kelima, cek saldo rekening bank atau lembaga keuangan lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah pada tanggal pencairan bantuan. Bantuan akan dicairkan setiap bulan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh pemerintah.

Anda bisa mengecek jadwal pencairan bantuan di website resmi PKH atau aplikasi Cek Bansos.

Demikianlah cara mendapatkan BLT PKH September 2023 untuk ibu hamil.

Semoga artikel ini bisa membantu Anda mendapatkan bantuan yang Anda butuhkan.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved