Cara Periksa Status Pencairan Bantuan PIP Kemendikbud 2023 SD, SMP, SMA/SMK, Cek Langkah-langkahnya
Bagi yang ingin mengetahui apakah bantuan PIP Kemendikbud 2023 sudah cair atau belum, berikut adalah panduannya.
TRIBUNJATIM.COM - Bagi yang ingin mengetahui apakah bantuan PIP Kemendikbud 2023 sudah cair atau belum, berikut adalah panduan tentang cara memeriksa status pencairan.
Cek di Situs PIP Kemdikbud
- Buka laman resmi PIP Kemendikbud dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id.
- Pada halaman utama, Anda akan menemukan kolom 'Cari Penerima PIP'.
- Isi data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom yang tersedia.
- Setelah mengisi data, klik tombol "Cari".
- Informasi mengenai penerimaan bantuan PIP dan status pencairan akan muncul.
Baca juga: Pengganti Skripsi yang Kini Tak Wajib Dibuat Mahasiswa S1 Mulai Agustus 2023, Cek Aturan Lengkapnya
Periksa Status Pencairan
Pada laman pip.kemdikbud.go.id, Anda akan melihat status pencairan bantuan PIP 2023.
Status ini akan berubah menjadi "SK Penerima" ketika bantuan PIP sudah cair di rekening siswa.
Jadi, jika statusnya sudah menjadi "SK Penerima," itu berarti bantuan PIP Anda sudah cair.
Besaran PIP Kemendikbud 2023
Besaran PIP Kemdikbud 2023 bervariasi sesuai dengan tingkatan peserta didik.
SD/SDLB/Program Paket A
- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
SMP/SMPLB/Program Paket B
PIP
Kemendikbud
status pencairan bantuan PIP 2023
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Curhat Anto Beli BBM Ditolak, Petugas Malah Ngisi Pertalite ke Pembeli Pakai Drum, SPBU Klarifikasi |
![]() |
---|
Heboh Warga Surabaya Temukan Jasad Wanita Tergeletak di Lahan Kosong, Kondisi Nyaris Tanpa Busana |
![]() |
---|
Andre Rosiade Bungkam usai Putrinya Diceraikan Pratama Arhan Sang Mantu Kesayangan |
![]() |
---|
Kisah Zubaidah dari Jualan Gorengan hingga ke Tanah Suci, Sempat Tak Percaya Dapat Hadiah Umrah |
![]() |
---|
Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Dindik Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.