Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Periksa Status Pencairan Bantuan PIP Kemendikbud 2023 SD, SMP, SMA/SMK, Cek Langkah-langkahnya

Bagi yang ingin mengetahui apakah bantuan PIP Kemendikbud 2023 sudah cair atau belum, berikut adalah panduannya.

pip.kemdikbud.go.id
PIP Kemendikbudristek. 

- Siapkan identitas KTP atau kartu pelajar, baik milik siswa atau wali siswa.

- Mengisi formulir pembuatan rekening SimPel PIP.

Sementara itu, bagi peserta didik yang ingin mengusulkan nama untuk menjadi penerima PIP Kemendikbud, langkah-langkah berikut dapat diikuti.

Jika siswa tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), bisa mendaftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran, pastikan data siswa sesuai dengan NISN.

Perlu diingat bahwa pencairan bantuan PIP Kemendikbud masih berlangsung dalam gelombang terbaru.

Informasi mengenai gelombang atau termin selanjutnya dapat diikuti melalui media sosial Kemendikbud atau Instagram @sobatpip.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved