Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pilu Wanita 12 Tahun Nikah Belum Punya Anak, Datangi Dukun Malah Dicabuli, Kini Hamil 7 Bulan

12 tahun menikah belum punya anak, wanita ini datang ke dukun dengan suaminya. Nyatanya, wanita itu malah dicabuli dan kini hamil 7 bulan.

Editor: Elma Gloria Stevani
KOMPAS.com/Idon Tanjung
Petugas kepolisian saat menangkap dukun pelaku pencabulan, di Kabupaten Inhu, Riau, Senin (4/9/2023) hingga menyebabkan seorang wanita hamil 7 bulan. 

TRIBUNJATIM.COM - Betapa pilunya nasib seorang wanita yang 12 tahun menikah belum punya anak.

Wanita itu datang ke dukun bersama suaminya.

Nyatanya, wanita itu dicabuli oleh si dukun dan kini hamil 7 bulan.

Memiliki buah hati merupakan sesuatu hal yang didambakan oleh setiap pasangan yang sudah menikah.

Pasangan suami-istri akan berusaha untuk memiliki momongan dan meneruskan garis keturunan.

Banyak kisah pasangan suami istri sudah menikah beberapa tahun, namun belum kunjung diberi momongan.

Hal ini seringkali membuat pasangan bersedih hati.

Kisah pasangan suami istri yang satu ini misalnya.

Sudah 12 tahun menikah tak kunjung diberi momongan.

Pasutri ini pun pergi ke dukun.

Dilansir dari Kompas.com, pelaku dukun cabuli wanita yang 12 tahun nikah belum punya anak menyebut di dalam tubuh korbannya ada hal yang tidak baik.

Iming-iming tersebut lah yang menjadi awal wanita tersebut dicabuli hingga 20 kali dan kini terlantar usai hamil 7 bulan.

Diketahui ia mendatangi dukun karena 12 tahun nikah belum punya anak, wanita di Riau ini malah dicabuli sampai hamil.

Adapun kasus pencabulan dukun ini terjadi di Riau dan dialami wanita berinisial SBT (34).
Wanita berinisial SBT dan suaminya datang ke dukun yang dipercaya bisa membantu memiliki anak.

Namun, niatnya ingin segera memperoleh keturunan malah menjadi korban kejahatan seksual.

"Pelaku mencabuli korban dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa membantu korban memiliki anak,”

“Karena, korban ini sudah 12 tahun menikah belum punya anak," kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya dikutip Sripoku.com dari Kompas.com, Senin (4/9/2023).

 

Foto ilustrasi. (Via doisongphapluat)
Foto ilustrasi. (Via doisongphapluat) ()

Adapun SBT warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ini datang bersama dengan sang suami ke dukun bernisial DDS (47).

Saat pertama kali datang, dukun DDS meminta SBT dan suaminya menebus cincin serta kain yang telah dijampi-jampi senilai Rp 2,1 juta.

Kemudian selang beberapa waktu, korban SBT pun datang sendiri karena suaminya sedang bekerja.

Disanalah DDS mulai melakukan modus untuk bisa meniduri SBT.

DDS menyebut bahwa ada hal tak baik di tubuh SBT.

Sehingga DDS harus mandi kembang.

lustrasi dukun (istockphoto)
lustrasi dukun (istockphoto) ()

"Pelaku waktu itu mengatakan kepada korban ada yang tidak baik di dalam tubuhnya, harus dimandikan dengan air kembang," ucapnya.

"Korban setuju, lalu istri pelaku menyiapkan air kembang di kamar mandi," sambungnya.

SBT yang tak kuasa menolak karena berharap bisa segera punya anak pun menyetujui akal-akalan DDS.

Aksi pencabulan berlangsung sampai dengan 20 kali terhitung sejak Februari 2021 hingga Juli 2023.

Korban yang merasa bersalah tidak mau kembali pada suaminya dan akhirnya terlantar.

SBT kini tengah hamil 7 bulan.

Dukun bernisial DDS (47) saat ditangkap di Kabupaten Inhu, Riau.
Dukun bernisial DDS (47) saat ditangkap di Kabupaten Inhu, Riau.

Kemudian DDS tak mau bertanggung jawab dan akhirnya melaporkan dukun cabul ke polisi.

"Pelaku telah mencabuli korban sebanyak 20 kali dan kini korban hamil 7 bulan," tukasnya.

Petugas kepolisian saat menangkap dukun pelaku pencabulan, di Kabupaten Inhu, Riau, Senin (4/9/2023) hingga menyebabkan seorang wanita hamil 7 bulan.
Petugas kepolisian saat menangkap dukun pelaku pencabulan, di Kabupaten Inhu, Riau, Senin (4/9/2023) hingga menyebabkan seorang wanita hamil 7 bulan. (KOMPAS.com/Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved