Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Suami Bunuh Istri di Aceh, Ternyata Baru Nikah 1 Bulan, Sering Bertengkar karena Anak

Fakta baru suami bunuh istri di Aceh, pelaku menyerahkan diri ke polisi. Ternyata baru 1 bulan nikah dan sering bertengkar karena anak.

|
Editor: Hefty Suud
Istimewa/Kompas.com
Inilah fakta baru kasus suami bunuh istri di Aceh. Pelaku menyerahkan diri ke polisi. 

TRIBUNJATIM.COM -  Kasus suami bunuh istri di Aceh jadi sorotan. 

Awalnya kasus pembunuhan ini terungkap dari penemuan mayat wanita bersimbah darah di pinggir jalan Bur Tukur kawasan pegunungan Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo

Kini diketahui, mayat tersebut adalah korban pembunuhan. 

Sang suami yang merupakan pelakunya, menyerahkan diri ke polisi. 

Motif pembunuhan ini kabarnya, dilatarbelakangi masalah emosi karena nasihat pelaku tak didengar oleh sang korban.

Miris, sang istri tewas di tangan suami yang baru dinikahinya satu bulan. 

Berikut tersaji fakta baru mengenai kasus suami bunuh istrinya di Gayo Lues, Aceh. 

Sebelumnya, Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya mengatakan, jasad ditemukan dengan 23 luka tusukan dan dua luka memar di beberapa bagian dada dan tangan, pada Senin (4/9/2023) pukul 14.00 WIB.

"Diduga korban pembunuhan, identitasnya Kasmurni (32) seorang petani warga Dusun Belah Lumu Desa Gumpang Lempuh, Putri Betung.

Untuk pelaku masih dalam penyelidikan," kata Setiyawan saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Ketakutan, Pria Pembunuh Penjual Nasi Bebek Bikin Ritual Agar Korban Hidup Lagi saat Matahari Terbit

Pelaku menyerahkan diri

Pelaku bernama Muhammad Reno (26) menyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar, Polres Aceh Tengah, Senin, pukul 20.05 WIB.

“Muhammad Reno mendatangi Polsek Lut Tawar, menyerahkan diri atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya di Kabupaten Gayo Lues,” kata Musmulyadi saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).

Saat menyerakan diri ke kantor Polsek Lut Tawar, pelaku mengalami luka pada bagian paha kaki kiri dan jari tangan kiri, akibat terkena pisau yang digunakan saat melakukan penganiayaan tersebut.

“Pada saat kejadian korban melakukan perlawanan,” kata Musmulyadi.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto yang Setubuhi Jasad Korban Terancam Hukuman Seumur Hidup

Petugas evakuasi jasad korban istri SW (43) dari lokasi kejadian pembunuhan di Cimanggis Depok, menggunakan ambulans menuju RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
ILUSTRASI evakuasi korban pembunuhan di Aceh.

Motif pelaku

Berdasarkan pengakuan pelaku, pada Senin (4/9/2023) sekitar pukul 12.20 WIB, dia menuju pegunungan Bur Desa Leme untuk menemui dan bermaksud menasihati sang istri, Kasmurni (32).

Keduanya baru saja menikah selama satu bulan.

“Korban tidak mendengarkan nasihat tersebut dan membantah perkataan suaminya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nenek 90 Tahun di Situbondo Ditemukan Tewas di Kamarnya, Diduga Korban Pembunuhan

Pelaku yang tersulut emosi, langsung melakukan tindakan penganiayaan dan pembunuhan menggunakan sebuah pisau yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Usai kejadian itu, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju Kabupaten Aceh Tengah melalui jalan Blang Kejeren-Takengon.

Ternyata penemuan mayat wanita dibunuh oleh suaminya sendiri
Fakta baru kasus suami bunuh istri di Aceh (Kompas.com)

Pelaku mengaku kerap bertengkar dengan korban akibat persoalan internal keduanya.

Pelaku juga mengaku kalau ia memiliki tiga orang anak dari pernikahan dengan istri sebelumnya.

“Selama berumah tangga Muhammad Reno dan Kasmurni sering bertengkar, diakibatkan korban tidak senang terhadap keberadaan anak tersebut,” tuturnya.

Petugas Satreskrim Polres Gayo Lues pun telah menjemput pelaku di Polsek Lut Tawar, selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut.

Pelaku pembunuhan terhadap istri dan dimasukkan ke karung.
Pelaku pembunuhan terhadap istri dan dimasukkan ke karung. (Tribun)

Baca juga: Sosok Anggota DPRD Takalar Ngamuk Utang Rp 30 Juta Ditagih, Aniaya Wanita sampai Mimisan: Pelajaran

Berita Lainnya, Pria di Bandung Bunuh Istri, Jasad Dimasukkan Karung: Pelaku Kabur & Diringkus di Palembang

Seorang suami di Bandung, Jawa Barat tega menghabisi nyawa istrinya sendiri di rumah kontrakannya.

Pria bernama Ali Nurdin (52) tersebut nekat memasukkan jasad istrinya ke dalam karung.

Setelah itu, pelaku langsung menyembunyikan jasad korban di rumah kontrakannnya.

Mayat korban ditemukan terbungkus dalam karung pada Rabu 7 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Insiden pembunuhan dilakukan di sebuah rumah kontrakan jalan cijerah Gang family Kelurahan Cibuntu Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung, Sabtu (10/6/2023) sekira pukul 20.00 wib.

Usai kejadian, warga sempat melihat tersangka Ali meninggalkan kontrakan dan menghilang hingga akhirnya diringkus di Palembang

Diduga motif tersangka Ali tega membunuh istrinya Ema Purnama karena menolak untuk diajak bercerai oleh korban.

Tak lama kemudian dirinya berusaha untuk melarikan diri dari perbuatannya itu.

Dia langsung bertandang menuju Palembang, Sumatera Selatan.

Sosok Ali Nurdin menjadi buronan polisi.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Pria Aniaya Eks Istri hingga Sekarat - Nasib 4 Pesilat yang Tewaskan Penjual Nanas

Kepolisian saling bekerja sama dan bergerak cepat untuk meringkus pelaku.

Tak lama kemudian, Ali Nurdin tetap saja dapat diringkus oleh kepolisian.

Diketahui, pelaku berhasil diringkus polisi pada Sabtu, (10/6/2023).

Tim Bidik Unit 2 Jatanaras Polda Sumsel berhasil menangkap suami yang sudah membunuh istrinya.

ILUSTRASI pria bunuh istri di Bandung, korban tewas dimasukkan ke dalam karung
ILUSTRASI pria bunuh istri di Bandung, korban tewas dimasukkan ke dalam karung (Istimewa)

Ali diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel yang membackup Poltabes Bandung setelah mengetahui dia menjadi penumpang bis jurusan Palembang-Bandung.

Ali diamankan di dalam Bis Qitarabu yang berada di KM 12 Palembang hendak kembali ke kotanya Bandung.

"Anggota melakukan penghadangan dan pengecekan Penumpang Bis Qitarabu tujuan Bandung yang diduga di tumpangi oleh pelaku," ujar Kanit 2 Subdit 3 Kompol Bakhtiar, SH saat dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023).

 

Setelah dilakukan penghadangan dan pengecekan tersebut ternyata benar bahwa pelaku berada di dalam bis.

Pada saat penangkapan, anggota dari Poltabes Bandung sebelumnya juga sudah berada di desa Tempino provinsi Jambi untuk mencari dan menangkap pelaku.

Setelah pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polda Sumsel, pelaku langsung dibawa ke kantor.

Pelaku langsung diserahkan ke Anggota Poltabes Bandung yang datang ke Palembang usai dari Jambi.

"Untuk pelaku kemudian di serahkan ke personil Jatanras Polresta Bandung Polda Jawa Barat," tutupnya.

Kini, polisi berusaha mengusut kasus pembunuhan tersebut.

Polisi kini masih memproses pelaku atas insiden itu.

Pelaku terancam hukuman berat atas perbuatan pembunuhannya.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Viral lainnya

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved