Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seleb TikTok Bentak Siswi Magang

Nasib Akhir Seleb TikTok dan Suaminya yang Bentak Siswi Magang, Kini Diperiksa di Polda Jatim

Inilah nasib akhir seleb TikTok dan suaminya yang bentak siswi magang di Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
tribunjatim.com/danendra kusuma
Seleb TikTok sekaligus Bhayangkari Polres Probolinggo, Luluk Sofiatul Jannah bersama suami Bripka Nuril Huda mendatangi SMKN 1 Probolinggo, Rabu (6/9/2023) usai viralkan video saat membentak siswi magang di pusat perbelanjaan 

Video berdurasi 35 detik hasil rekaman itu lantas diunggah ke akun TikTok pribadinya @luluk.nuril hingga viral.

Luluk juga sempat menambahkan beberapa video lain yang direkam di dalam mobil mengenai kronologi persoalannya dengan siswi magang.

Luluk murka karena ia merasa mendapat perlakuan tak mengenakan dari siswi magang.

Menurut Luluk, siswi magang telah menyepelekannya saat berbelanja. Menganggap tak mampu membayar produk pakaian anak yang ia pilih dalam jumlah banyak.

"Aku ini pesan, gak mungkin saya batalin. Aku lewat, kamu bilang gak dibatalin gak dibatalin. Dipikir gak bisa bayar belanjaan segini. Saya laporin kamu. Anak magang kurang ajar," kata Luluk dalam video

Siswi kelas XII tersebut memang tengah menjalani program magang.

Dia mengikuti program magang dari sekolah selama enam bulan.

Kebetulan ia ditempatkan magang di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo bersama 29 temannya.

Kegiatan magang dimulai Juli. Siswi tersebut magang sebagai pramuniaga.

Kejadian yang dialami siswi itu berlangsung sepekan lalu.

Kala itu, sang siswi melayani pelanggan yang membeli perlengkapan anak kecil. Pelanggan tersebut adalah Luluk.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan, dia wajib menyampaikan ke pelanggan, termasuk Luluk, bahwa setiap barang yang akan dibatalkan bisa langsung ke kasir.

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan dalam menyusun laporan penjualan. Selain itu, menghindari barang diletakkan sembarangan oleh pelanggan.

Teknis pembatalan perlu diulang agar pelanggan memahami bukan bermaksud meremehkan.

Kasus ini sudah tuntas lewat proses mediasi yang difasilitasi Polres Probolinggo di SMKN 1 Probolinggo.

Luluk Sofiatul Jannah, orang tua siswi magang, SMKN 1 Probolinggo, dan manajemen pusat perbelanjaan sepakat berdamai serta saling memaafkan.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved