Berita Viral
Sosok Mayor Dedi Hasibuan Perwira Kodam I/BB yang Geruduk Polrestabes Medan, Dihukum Lari Bawa Tas
Inilah sosok Mayor Dedi Hasibuan. Mayor Dedi Hasibuan merupakan Perwira Kodam I/ Bukit Barisan yang geruduk Polrestabes Medan.
TRIBUNJATIM.COM- Inilah sosok Mayor Dedi Hasibuan.
Mayor Dedi Hasibuan merupakan Perwira Kodam I/ Bukit Barisan yang geruduk Polrestabes Medan.
Kini dia harus menjalani hukuman penjara selama 7 hari.
Dilansir dari TribunMedan, Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian menegaskan, bahwa Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan yang menggeruduk Polrestabes Medan sudah dipenjarakan di tahanan Polisi Militer.
Namun, penahanan cuma tujuh hari saja, atau satu minggu.
Selain hukuman kurungan badan di tempat khusus (Patsus), Mayor Dedi Hasibuan juga dijatuhi sanksi disipilin lainnya.
"Sanksi disiplinnya berupa lari pakai ransel, dan piket selama satu minggu," kata Rico, Selasa (5/9/2023).
Ia menegaskan, bahwa Mayor Dedi Hasibuan sudah menjalani hukuman yang diberikan institusi TNI AD.
Panglima Minta Mayor Dedi Hasibuan Ditindak Tegas
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono mengaku sudah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer Mabes TNI dan Panglima Kodam I/Bukit Barisan untuk 'menyikat' Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan yang menggeruduk Polrestabes Medan.
Baca juga: Jawaban Jokowi Disinggung soal Oknum Paspampres Bunuh Warga, Pengacara Korban Sentil Petinggi TNI
Kata Panglima TNI, tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang melakukan penggerudukan dan intimidasi terhadap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol teuku Fathir Mustafa itu sangat tidak etis.
Sebagai prajurit TNI, tidak sepatutnya Mayor Dedi Hasibuan bertindak arogan membawa pasukannya ke Polrestabes Medan.
"Saya kira kurang etis prajurit TNI melakukan hal seperti itu. Saya sudah perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa," kata Yudo, Senin (7/8/2023).
Yudo mengatakan, dia akan memeriksa terlebih dahulu apa masalah yang terjadi.
Namun demikian, dia sudah mendapat bukti awal penggerudukan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan.
Dalam rekaman video yang beredar, ada puluhan prajurit TNI berseragam loreng dan sipil yang datang ke Polrestabes Medan.
Dipastikan, semua yang terlibat akan diperiksa dan diproses.
"Jadi ada hal yang seperti itu, kita langsung (tindak). Tidak ada impunitas, tidak menutup-nutupi, kita tegas kalau ada prajurit yang melakukan pelanggaran," tegas mantan KSAL tersebut.
Namun demikian, Yudo menegaskan bahwa apa yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan bukanlah tindakan atas nama institusi.
"Ya, itu kan oknum, bukan nama institusi, termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kumdam. Saya perintahkan Pangdam (Bukit Barisan) segera meriksa dan Puspom TNI membackup untuk memeriksa," katanya.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan bahwa Mayor Dedi Hasibuan kini tengah jalani pemeriksaan.
Menurut Rico, pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan oleh Seksi Intelijen Kodam I/Bukit Barisan.
"Untuk saat ini kita minta keterangan dari Mayor Dedi dan pimpinan nya. Diperiksa Sintel Kodam," kata Kolonel Inf Rico J Siagian, Senin (7/8/2023).
Ia mengatakan, setelah memeriksa Mayor Dedi Hasibuan, Intelijen Kodam I/Bukit Barisan akan segera memeriksa para personel yang menggeruduk Polrestabes Medan.
"Untuk personel yang lain menyusul. Pemeriksaan sesuai keterangan awal dari Mayor Dedi dan pimpinannya," kata Rico.
Menjadi Sorotan Publik
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani meminta Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono merespon kasus penggerudukan yang dilakukan Mayor Dani Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan ke Polrestabes Medan.
Menurut Arsul, tindakan penggerudukan yang dilakukan sekelompok anggota TNI itu semestinya tidak patut terjadi.
"Apa yang viral tersebut mengesankan bahwa prosedur yang baku atau lazim tidak diikuti, apalagi ketika masalahnya menyangkut warga sipil dan kemudian ada perwira TNI aktif yang turun bertindak seolah-olah sebagai penasehat hukumnya," kata Arsul, Senin (7/8/2023).
Arsul mengatakan, anggota TNI harus memahami prosedur penanganan hukum sebagaimana yang ada dalam KUHAP.
"Harus dipahami oleh siapa pun bahwa proses hukum pidana itu ada aturan hukumnya di KUHAP dan ada praktek hukumnya yang sudah diakui dan berjalan. Ini harus dipahami oleh siapa pun termasuk teman-teman TNI kita," ujarnya lagi.
Apa yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan, lanjutnya, bisa merusak citra TNI.
"Padahal TNI saat ini merupakan institusi yang tingkat kepercayaannya dari publik sangat tinggi," ujarnya.
Arsul berpandangan, tindakan ini sama dengan mencoba menghalangi proses hukum yang sedang berjalan terhadap seorang tersangka di Polrestabes Medan.
Selain itu, menurutnya, sejumlah kalangan masyarakat sipil juga menilai bahwa kejadian tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polri.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Mayor Dedi Hasibuan
geruduk Polrestabes Medan
Medan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Muliani Heran sudah Transfer Rp 105 Juta Malah Dapat Surat Tunggakan dari Pemodal |
![]() |
---|
Selebgram Ngaku Kena Pungli di Kebun Raya, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Ulah Wanita Hamil Malah Maling Ponsel, Langsung Cium Tangan Korbannya usai Ditangkap |
![]() |
---|
Asih Penjual Es Teh Tak Lagi Tidur Sambil Melihat Bintang, Bahagia Pintu Rumah Bukan Kain Lagi |
![]() |
---|
Modus Pesan Donat 10 Kotak, Penjual Malah Kehilangan Motor saat Antar Pesanan ke Penipu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.