Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Guru di Samosir yang Botaki Muridnya, Ajukan Permintaan Maaf, Polisi: Dianggap Tak Wajar

Inilah akhir kasus guru botaki murid di Samosir. Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan.

Editor: Januar
Instagram @terang_media
Viral oknum guru di Samosir cukur muridnya asal-asalan hingga botak setengah 

Ia menyayangkan tindakan guru yang langsung memangkas rambut anaknya secara asal-asalan tanpa adanya teguran terlebih dahulu.

"Anak saya menangis saat pulang dari sekolah. Saya terkejut melihat rambutnya dipotong seperti itu.


Besok paginya, saya terpaksa harus mengantarkan anak saya ke sekolah. Karena dia sudah merasa malu," kata MP.

Guru JT meminta maaf secara langsung kepada orangtua siswa karena telah mencukur rambut siswa setengah botak.

"Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan guru JT membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada siswa dan keluarganya atas tindakan yang dianggap tidak wajar," kata Wakapolres Samosir Kompol Saut Tulus Panggabean dalam keterangannya, Rabu (7/9/2023).

Saut mengatakan, saat dimintai klarifikasi, JT mengakui bahwa dia telah memotong rambut siswa itu dengan bentuk tidak wajar dengan tujuan mendisiplinkan siswa tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/9/2023), saat jam pelajaran olahraga.

Dinas Pendidikan Samosir juga telah turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

"Jadi hasil mediasi ini mencakup surat pernyataan permintaan maaf dari guru JT kepada siswa tersebut dan keluarga besar atas tindakan yang dianggap berlebihan dengan memangkas rambut dengan bentuk tidak wajar," ujar Saut.

Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Kasus pembotakan terhadap 19 siswi kelas IX SMP Negeri 1 Sukodadi direspon Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif.

Munif tidak mengelak dengan insiden yang dilakukan oleh oknum guru, R.R Endang Widati Poedjiastoeti pada 23 Agustus lalu.

"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," kata Munif saat dikonfirmasi SURYA, Selasa (29/8/2023) siang.

REP, kata Munif, sementara sebagai staf di Diknas Lamongan dalam rangka pembinaan. Jadi tidak ada jabatan atau non job.


Menurut Munif, seharusnya yang menindak siswa itu menjadi tanggungjawab guru bimbingan konseling (BK) bukan guru mata pelajaran.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved