Rekrutmen CPNS 2023 di KPK, Tersedia 214 Formasi, Pelamar Minimal Usia 18-35 Tahun
Pada seleksi CPNS 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi membuka 214 formasi. Simak persyaratannya.
- Berusia 18-35 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Baca juga: Perlukah Lampirkan SKCK saat Tahap Awal Daftar CPNS 2023? ini Kata BKN, Lihat Syarat Dokumen Lain
Selain persyaratan umum, calon pelamar perlu melampirkan sejumlah dokumen saat mendaftarkan diri dalam seleksi penerimaan CPNS 2023.
Melalui akun resmi Instagram, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan perincian tujuh dokumen yang perlu disiapkan para pelamar.
Dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023 tersebut meliputi:
- Surat lamaran.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah.
CPNS 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
CPNS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Hendak Dikirim ke Malang, Truk Muatan 3.150 Botol Arak Bali Diamankan di Banyuwangi |
![]() |
---|
Terkuak Identitas Jasad Wanita di Hutan Goa Lowo Ponorogo, Korban Berasal dari Pacitan |
![]() |
---|
Tak Terdampak Beras Oplosan, Penggilingan Padi di Malang Keluhkan Rendahnya HET Beras Medium |
![]() |
---|
Sosok Polisi Bripka M Ngaku Lecehkan Tahanan Perempuan, Rekam Jejaknya Residivis |
![]() |
---|
Daftar Jenis Lagu Tak Bayar Royalti Menurut UU Hak Cipta, Bebas Diputar di Tempat Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.