Rekrutmen CPNS 2023 di KPK, Tersedia 214 Formasi, Pelamar Minimal Usia 18-35 Tahun
Pada seleksi CPNS 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi membuka 214 formasi. Simak persyaratannya.
TRIBUNJATIM.COM - Pada seleksi CPNS 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi membuka 214 formasi.
Informasi pembukaan CPNS di lembaga antirasuah ini tertuang dalam situs resmi rekrutmen.kpk.go.id.
"Persiapkan diri kalian. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis keterangan dalam laman itu.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan informasi penerimaan pegawai tersebut.
"Betul," ujarnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2023).
Merujuk laman resmi, KPK akan membuka 214 formasi CPNS dalam seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara tahun anggaran 2023.
Namun, Ali tidak menjelaskan lebih rinci seputar formasi maupun syarat khusus yang perlu dipenuhi calon pelamar CPNS di lembaga negara ini.
Oleh karena itu, peserta perlu menunggu setidaknya hingga penerimaan resmi diumumkan, mulai 16 September 2023.
Baca juga: Syarat Daftar CPNS 2023 BRIN, Tersedia 500 Formasi, Pendaftaran Dibuka 17 September-6 Oktober
Syarat umum CPNS 2023
Seleksi penerimaan CPNS sendiri akan diumumkan secara resmi oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023.
Sementara itu, pendaftaran baru akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, syarat umum pendaftaran CPNS masih sama seperti tahun sebelumnya.
Syarat tersebut, menurutnya, terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Berdasarkan ketentuan dalam PP, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:
- Warga negara Indonesia (WNI).
CPNS 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
CPNS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Hendak Dikirim ke Malang, Truk Muatan 3.150 Botol Arak Bali Diamankan di Banyuwangi |
![]() |
---|
Terkuak Identitas Jasad Wanita di Hutan Goa Lowo Ponorogo, Korban Berasal dari Pacitan |
![]() |
---|
Tak Terdampak Beras Oplosan, Penggilingan Padi di Malang Keluhkan Rendahnya HET Beras Medium |
![]() |
---|
Sosok Polisi Bripka M Ngaku Lecehkan Tahanan Perempuan, Rekam Jejaknya Residivis |
![]() |
---|
Daftar Jenis Lagu Tak Bayar Royalti Menurut UU Hak Cipta, Bebas Diputar di Tempat Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.