Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hendak Pipis, Bocah Perempuan Rasakan Sakit di Tubuhnya, Terbongkar Kelakuan Paman dan Kakek Korban

Inilah nasib pilu bocah kakak beradik. Kedua bocah itu dinodai oleh kakek dan pamannya.

Editor: Januar
Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan terhadap anak di Kabupaten Langkat 

Setelah peristiwa itu, korban memberanikan diri mengadu ke orang tuanya sembari menitikkan air mata.

Orang tua korban pun murka dengan cerita sang anak.

"Orang tua korban melapor ke kami. Kami menindaklanjuti laporan itu. Tak lama tersangka S kami ringkus. Barang bukti yang kami amankan pakaian korban beserta hasil visum. Pelaku mengakui perbuatannya," jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved