Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Anggota TNI Lawan Arus di Tol Picu Kecelakaan, Bisa Lolos Hukum? Punya Gangguan Psikologis

Kasus anggota TNI lawan arus di tol tengah viral di media sosial. GDW bisa tidak diproses hukum apabila terbukti memiliki masalah pada psikologisnya.

KOMPAS.com/NABILLA RAMADHIAN
Kapendam Jaya Letkol INF Herbeth Andi Amino Sinaga dalam konferensi pers di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa TMII, Jakarta Timur, Senin (11/9/2023). Oknun TNI lawan arus di tol picu kecelakaan bisa lolos hukum jika masalah psikologisnya terbukti. 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Kasus anggota TNI lawan arus di tol tengah viral di media sosial.

Adapun sosok anggota TNI lawan arus tersebut adalah Letnan Satu (Lettu) Kavaleri berinisial GDW dari kesatuan Yonkav 7/ Pragosa Satya Kodam Jaya.

Ia lawan arah di tol layang Mohammed bin Zayed (MBZ) arah Bekasi ke Cikampek, Sabtu (9/9/2023) pagi.

Akibat ulahnya, kecelakaan beruntun terjadi pada hari itu.

Namun meski begitu, GDW belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau statusnya belum ditetapkan (sebagai tersangka)," ungkap Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) Jaya Letkol INF Herbeth Andi Amino Sinaga, Senin (11/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Ia menuturkan, GDW masih diperiksa sebagai saksi.

Sebab kondisinya yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Baca juga: Sosok Oknum TNI Lawan Arus di Tol Picu Kecelakaan, Punya Masalah Psikologis, Kodam: Dalam Pengawasan

Punya masalah psikologis

Andi Amino mengungkapkan, Lettu Kavaleri GDW yang lawan arah dan jadi biang kerok kecelakaan di Tol MBZ memiliki masalah psikologis.

"Lettu Kapt G ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," ungkap Andi

Andi mengatakan, Lettu GDW mengendarai mobil tanpa izin dari kesatuannya pada hari kecelakaan terjadi.

Lettu GDW, kata Andi, bepergian menggunakan mobil sejak waktu subuh.

"Pada hari libur, tepatnya pada hari Sabtu kemarin tanggal 9 (September 2023), yang bersangkutan pergi tanpa izin dari stauannya," jelas Andi.

"Berarti tanpa izin, termasuk pimpinannya. Nah, inilah yang perginya dia yang akhirnya kejadian laka lalin (kecelakaan lalu lintas), menabrak tujuh kendaraan di MBZ, di jalan layang tersebut," sambung Andi.

Baca juga: Pernyataannya Picu Kontroversi, Mahasiswi Hina Pangkat dan Gaji TNI Tamtama: Banyak Tingkahnya

Kapendam Jaya Letkol INF Herbeth Andi Amino Sinaga dalam konferensi pers di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa TMII, Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).
Kapendam Jaya Letkol INF Herbeth Andi Amino Sinaga dalam konferensi pers di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa TMII, Jakarta Timur, Senin (11/9/2023). (KOMPAS.com/NABILLA RAMADHIAN)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved