Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cara Licik Fredy Pratama Gembong Narkoba Sembunyi di Thailand, Wajah Dioplas, Pakai Nama Samaran

Fredy Pratama gembong narkoba sembunyi di Thailand kini menjadi sorotan. Ia diduga mengganti wajah dan pakai nama samaran.

KOMPAS.com/Rahel dan Tribun Medan
Kabareskrim Komjen Wahyu mengatakan, Fredy Pratama (foto kiri) alias Miming masih berstatus DPO. Keberadaan Fredy Pratama diketahui saat ini di Thailand memakai nama samaran di perangkat komunikasinya. 

TRIBUNJATIM.COM - Fredy Pratama gembong narkoba sembunyi di Thailand kini menjadi sorotan.

Sisi lain dari Fredy Pratama diungkap oleh pihak kepolisian.

Fredy Pratama diketahui menjadi buronan sejak 2014.

Dalam bisnis haramnya, Fredy Pratama melibatkan ratu narkoba asal Palembang yakni APS.

Selama menjadi DPO, ia menggunakan siasat licik agar aksi tak terendus.

Fredy Pratama gembong narkoba terbesar di Indonesia ini menggunakan sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya.

Baca juga: SOSOK Adelia Putri Salma, Selebgram Diduga Anggota Jaringan Narkoba Internasional, Punya Gelar S2

Fredy Pratama bukan hanya gembong narkoba terbesar di Indonesia, ternyata juga bos narkoba se-Asia Tenggara.

Kabareskrim Komjen Wahyu mengatakan, Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO.

Keberadaan Fredy Pratama diketahui saat ini di Thailand memakai nama samaran di perangkat komunikasinya.

"Sekarang (Fredy Pratama) masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya the secret, cassanova, air bag, dan mojopahit," ungkap Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023), dikutip dari Tribun Sumsel.

Mantan Kapolda Aceh itu mengatakan, Fredy Pratama mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand.

Wilayah operasinya juga termasuk daerah Malaysia Timur.

Baca juga: Baru Beli, Rumah Selebgram Istri Bandar Narkoba Internasional Kini Disegel, Adelia Ngakunya Dokter

Fredy Pratama, gembong narkoba terbesar di Indonesia yang sembunyi di Thailand.
Fredy Pratama, gembong narkoba terbesar di Indonesia yang sembunyi di Thailand. (via Tribun Medan)

"Yang bersangkutan (Fredy Pratama) ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur,"tuturnya.

Adapun jaringan Fredy Pratama ini sangat terorganisir, rapi dan terstruktur.

"Dalam mengoperasikan sindikat narkoba ini yang saya sampaikan tadi adalah sebuah organisasi sindikat yang rapi terstruktur dan diatur sedemikian rupa oleh Fredy Pratama," tambahnya.

Siasat lain yang dilakukannya yakni menggunakan segala cara, termasuk mengubah identitas hingga penampilan.

Bahkan ia juga diduga telah mengubah dirinya melalui operasi plastik.

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (12/9/2023).

Fredy Pratama merupakan orang Indonesia yang berasal dari Kalimantan Selatan, begitu pun keluarganya.

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.

"Dalam operasi ini, ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata Komjen Wahyu.

Jika dikonversikan menjadi uang, maka dari barang bukti sabu senilai Rp10,2 triliun sedangkan ekstasi senilai Rp63,99 miliar.

Selain itu, Wahyu mengatakan pihaknya juga telah menyita sejumlah aset dari hasil kejahatan tersebut sebesar Rp273,45 miliar.

Dengan hasil itu, maka Polri berhasil menyita baik dari tindak pidana awal maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp10,5 triliun.

"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," imbuhnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (KOMPAS.com/Rahel)

500 Kilogram Diedarkan di Indonesia Setiap Bulan

Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh," jelasnya.

Wahyu mengatakan, anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.

Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia.

Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR.

Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri.

Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.

Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.

Baca juga: Sosok Susanto Dokter Gadungan Lulusan SMA, Nyolong Identitas di Facebook, Tak Jera Pernah Dipenjara

Keterlibatan APS Ratu Narkoba Palembang

Sebelumnya, Bareskrim polri sudah menangkap anak buah Fredy Pratama termasuk ratu narkoba asal Palembang APS.

Para tersangka dimunculkan dalam konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Kabareskrim Komjen Wahyu membenarkan ada seorang selebgram asal Palembang inisial APS yang merupakan jaringan Fredy Pratama.

Selain itu, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini dilakukan dengan bekerja sama berbagai pihak di antaranya polda jajaran serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.

"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS, mungkin nanti Pak Kapolda bisa memberikan penjelasan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Wahyu.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar.

Namun, sebagian tersangka ada yang dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan bahwa ada seorang selebgram asal Palembang inisial APS yang merupakan jaringan Fredy Pratama.

"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Helmy.

Helmy menjelaskan, APS diamankan berdasarkan adanya pendalaman yang dilakukan terhadap suaminya.

Suami APS yakni berinisial K juga merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucapnya.

Menurut Helmy, sejumlah barang bukti telah diamankan dari tersangka APS.

Beberapa barang bukti itu adalah empat buah rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.

"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," ucapnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved