Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Djoko Susanto Adukan Gus Fawait ke KPK, Wabup Kesal Tak Dilibatkan Oleh Sang Bupati Jember

Sosok Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto adukan Bupati Jember ke KPK. Kesal jarang diajak diskusi Gus Fawait?

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa/Tribun Jatim
WABUP ADUKAN BUPATI - (foto kiri) Wakil Bupati Jember, Jawa Timur, Djoko Susanto yang adukan Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait (foto kanan) ke KPK. Apa masalahnya? 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintahan Kabupaten Jember, JawaTimur memanas karena isu Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, melayangkan surat aduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat bertanggal 4 September 2025, Djoko Susanto mengadukan Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait

Sosok Wakil Bupati Jember Djoko Susanto pun kini menjadi sorotan. 

Melansir dari Kompas.com, dalam surat yang dilayangkan, ada enam poin utama yang menjadi perhatian Djoko. 

Baca juga: Doa Istri Bupati Jember Usai Hadiri Pernikahan Megawati Hangestri dan Dio Novandra

Pertama, ia menyoroti inkonsistensi kebijakan, khususnya terkait keputusan Bupati Nomor 100 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum dan justru tumpang tindih dengan tugas Wakil Bupati.

"Keputusan itu juga tidak sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja," jelasnya.

Kedua, Djoko menyoroti tidak berjalannya meritokrasi dalam sistem kepegawaian yang berpotensi menurunkan profesionalitas ASN. Ia mencontohkan penempatan ASN eselon 3 untuk merangkap tugas plt eselon 2.

Ketiga, lemahnya independensi inspektorat. Menurut Djoko, sejumlah ASN bahkan dipaksa mengundurkan diri setelah menjalani pemeriksaan, yang menunjukkan adanya tekanan dalam sistem pengawasan internal.

Bupati Jember Muhammad Fawait menjajan pesawat Fly Jaya saat berada di Bandara Notohadinegoro, 17 Agustus 2025.

Baca juga: Fatwa Haram Sound Horeg MUI Jatim Picu Kontroversi, ini Penjelasan Bupati Jember

Poin keempat dari aduan Djoko adalah soal pengelolaan anggaran APBD yang dianggapnya tidak transparan, tidak akuntabel, serta rawan korupsi.

Ia menyoroti absennya pedoman teknis dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam proses lelang.

Kelima, lemahnya tata kelola aset daerah. Djoko menerima laporan bahwa ada kendaraan milik Pemkab yang digunakan oleh pihak-pihak di luar haknya. Hal ini menurutnya menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aset pemerintah.

Poin keenam dalam surat Djoko adalah persoalan koordinasi antara Wakil Bupati dengan organisasi perangkat daerah. Ia menyebut adanya ketidakpatuhan ASN terhadap dirinya, yang menurutnya memperlihatkan lemahnya komunikasi dan struktur birokrasi. 

Baca juga: Sosok Afriansyah Noor Dilantik Jadi Wamenaker, Gantikan Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK

Selain itu, Djoko juga mengeluhkan hak keuangan dan protokoler yang seharusnya ia terima sebagai Wabup, namun belum direalisasikan.

Djoko Susanto awalnya merasa dicueki dan tak dilibatkan di berbagai kegiatan pemerintahan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved