Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polri Buka 350 Formasi PPPK 2023, Mayoritas Nakes, Bakal Ditempatkan di Polda dan Mabes Polri

Polri membuka 350 formasi pada pendaftaran PPPK 2023. Mayoritas formasi adalah tenaga kesehatan (nakes).

TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2023. Polri membuka 350 formasi yang mayoritas adalah tenaga kesehatan. 

- Terampil-Pranata Laboratorium Kesehatan

- Terampil-Terapis gigi dan mulut

- Terampil-Perawat

- Terampil-Bidan

- Terampil-Radiografer

- Terampil-Asisten Apoteker.

Baca juga: Syarat Tinggi Badan Bagi Pelamar CPNS dan PPPK 2023 di Kemenkumhan, BIN serta Kejaksaan Agung

Penyerahan sk PPPK Tenaga Pendidikan Pemkab Ponorogo, 2023.
Penyerahan sk PPPK Tenaga Pendidikan Pemkab Ponorogo, 2023. (tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Syarat umum PPPK 2023

Diberitakan Kompas.com (25/8/2023), seleksi PPPK mewajibkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pendaftar sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Berikut syarat umum pendaftaran PPPK 2023:

1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved