Berita Viral
Ditegur Imbas Pakai Helm di ATM, Kapolsek Malah Hajar Satpam ke Tembok, Tak Terima: Emosi Saya
Kapolsek benturkan kepala satpam ke tembok gara-gara tak terima ditegur karena pakai helm di ATM.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kini kasus pemukulan yang dilakukan AKP Ivans Djarat terhadap sekuriti bank telah berakhir damai.
Persoalan tersebut diselesaikan secara adat Manggarai di rumah keluarga korban, Rabu, 13 September 2023, malam.
Tepatnya di Kampung Mberata, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Orang tua dari korban Guido Andre, Maksimus Jampu mengatakan, penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini atas dasar kemauan bersama dua belah pihak.
Keluarga korban menganggap peristiwa ini sebagai musibah.
"Mungkin masalah ini tadi adalah musibah, karena dalam masalah ini kan tidak terencana, sebagai manusia kita perlu saling memaafkan," ungkapnya.
Sementara Kapolsek Komodo, AKP Ivans Djarat, menyampaikan permohonan maaf kepada Guido dan keluarga.
"Saya minta maaaf atas kejadian tadi. Jujur saya betul-betul khilaf dan semoga keakraban kita ke depannya tetap terjaga," ungkap AKP Ivans.
Setelah berdamai, kedua pihak bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Hal itu lantas dibuktikan dengan penandatanganan surat perdamaian.

ATM
Kapolsek Komodo
AKP Ivans Djarat
sekuriti
Nggorang
Labuan Bajo
Kabupaten Manggarai Barat
Nusa Tenggara Timur
AKBP Ari Satmoko
Desa Macang Tanggar
Kecamatan Komodo
Guido Andre
Maksimus Jampu
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Mbah Sriyono Pejuang Veteran Kini Jualan Keripik Keliling Demi Bertahan Hidup di Usia 110 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Kepsek dan Guru Karaoke saat Jam Pelajaran, Minta Maaf Pakai TV Bantuan Presiden: Uji Coba |
![]() |
---|
Akhir Nasib Anggota TNI Penganiaya Karyawan Zaskia Adya Mecca Kini Tersangka, Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Tangis Heni Lolos PPPK setelah 16 Tahun Jadi Pegawai Honorer di Rumah Sakit, Ingat Mendiang Ayah |
![]() |
---|
Nasib Tapera usai Dibatalkan MK, Dulu Diprotes karena Pekerja Wajib Iuran 3 Persen dari Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.