Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah PSK di Bondowoso Terjaring Razia, Kepepet Biayai Nenek sampai Terjerat Utang Muncikari

Demi biayai anak dan neneknya, seorang wanita nekat mangkal di warung remang-remang Bondowoso jadi PSK.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Para PSK yang terjaring razia di Bondowoso 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM - Demi biayai anak dan neneknya, seorang wanita nekat mangkal di warung remang-remang Bondowoso jadi PSK.

Wanita tersebut sebelumnya pernah terjaring razia, namun tidak membuatnya kapok menjadi PSK di warung remang-remang.

Wanita berinisial J asal Kabupaten Bondowoso ini pun kembali berurusan dengan petugas Satpol PP Situbondo.

Alasan ekonomi menjadi penyebab dirinya nekat menjajakan dirinya di warung remang-remang.

Baca juga: Kisah Ibu asal Bondowoso Jadi PSK Demi Belikan Anak Motor, Tiap Hari Berangkat dari Rumah Saudara

Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP berhasil menjaring tiga wanita terduga PSK.

Mereka nekat mangkal di warung remang-remang yang terletak di Jalan Raya Panji tersebut.

Ketiga wanita tersebut lalu diamankan untuk dilakukan pembinaan dan pendataan oleh petugas trantib.

Di hadapan petugas, J mengaku, dirinya nekat kembali mangkal ke warung remang-remang karena terdesak.

Ia harus memenuhi kebutuhan biaya hidup anak yang masih berusia lima tahun dan neneknya.

"Saya kepepet pak, mau gimana lagi, anak dan nenek menjadi tanggungan saya," ucap J.

Semenjak ditinggal selingkuh suaminya, wanita berusia 30 tahun ini mengatakan, dirinya menjadi tulang punggung ekonomi bagi neneknya.

"Saya begini karena di kampung tidak ada kerjaan, ya jalan ini yang bisa lakukan," jelas J.

Bahkan saat anggota Satpol PP datang menjemputnya, J merengek-rengek untuk tidak diantarkan ke desanya atau rumahnya, "Saya mau diantar pulang, asalkan pakaian bapak diganti," pinta J.

Nasib serupa dialami wanita berinisial S, warga asal Jombang, Jawa Timur, yang juga terjaring razia.

Gara-gara terjebak utang kepada muncikari, ternyata S tidak bisa berkutik.

Bahkan untuk pulang ke kampung halamannya saja tidak diperbolehkan oleh pemilik wisma di eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.

Menurutnya, dirinya ingin sekali pulang dan berhenti untuk menjadi LC dan PSK.

Namun belum dibolehkan oleh muncikarinya karena memiliki tanggungan utang ke muncikarinya sebesar Rp5 juta.

"Saya penginnya pulang dan berhenti, tapi selama utangnya belum lunas, saya belum diperbolehkan," ujarnya saat di kantor Satpol PP, Senin (11/09/2023) dini hari.

Wanita berusia 33 tahun ini menceritakan, dirinya terjerumus ke eks lokalisasi Gunung Sampan karena diajak temannya menjadi pemadu lagu karaoke dan bukan untuk menjadi PSK.

"Tidak tahunya saya disuruh jadi PSK, makanya saya pengin pulang dan berhenti," katanya.

Selama berada di eks lokalisasi, kata S, semua uang penghasilanya tidak dipegang sendiri, melainkan diserahkan dan disimpan kepada muncikarinya.

"Ya uang yang saya pegang dari saweran jadi pemandu lagu saja," ucapnya.

Baca juga: Dulu Hidupnya Gemerlap, Eks PSK Justru Bernasib Tragis saat Meninggal, Jenazah Tak Ada yang Mengubur

Lain halnya yang dialami oleh D asal Kabupaten Trenggalek.

Gadis berusia 20 tahun ini mengaku dirinya merasa terjebak karena sebelumnya hanya ditawari sebagai LC atau pemandu lagu.

Ia sebelumnya bekerja sebagai babysitter di Banyuwangi melalui PT penyalur tenaga kerja.

Namun, sambungnya, karena tidak kuat dan ingin berhenti ditebus ke pihak PT-nya sebesar Rp3,3 juta dan ditawari orang bekerja sebagai pemandu karaoke.

"Saya sekarang tidak bisa ke mana-mana, karena utang saya ke mama (muncikari) sebesar Rp18 juta belum lunas," kata D.

Menurutnya, dirinya sempat disuruh kabur oleh orang yang mengantarkan kerja di eks lokalisasi tersebut.

Akan tetapi D tidak mau atau menolak, karena utangnya belum lunas.

"Saya harus bertanggung jawab, saya datang baik, ya pulangnya harus baik juga," tukasnya.

Selama dua bulan ada di eks lokalisasi, lanjutnya, penghasilan yang didapat tergantung tamu yang datang dan lamanya berkaraoke.

"Setiap satu jamnya Rp100 ribu, paling sebentar tamu karaoke dua jam. Tapi ada tamu yang sampai pagi juga," jelasnya.

Ia mengaku, sampai saat ini status perkawinan dirinya dengan suaminya belum ada putusan cerai di pengadilan dan masih pisah rumah.

"Tapi dia tahu kalau saya bekerja sebagai pemandu lagu," kata wanita beranak satu ini.

Empat wanita terduga PSK saat turun dari mobil Sat Pol Pap Pemkab Situbondo
Empat wanita terduga PSK saat turun dari mobil Satpol PP Pemkab Situbondo (TribunJatim.com/Izi Hartono)

Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, razia warung remang-remang ini dilakukan atas pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut.

"Saat kita operasi, anggota berhasil menjaring tiga wanita terduga PSK," kata Sopan Efendi.

Untuk memberikan efek jera, mantan Camat Sumbermalang ini menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten tetangga untuk menjemput dan menyerahkan kepada keluarga.

"Hari ini tiga PSK ada dijemput kadesnya dan juga ada dijemput Satpol PP Kabupaten Bondowoso," katanya.

Sementara itu Kasi Ops Satpol PP Bondowoso, Akhmad Hambri mengatakan, untuk saat ini pihaknya akan menyerahkan warga Bondowoso yang diamankan Satpol PP Situbondo kepada keluarganya.

"Tapi jika masih bekerja dan terjaring lagi, maka kita akan mengirim ke Dinas Sosial Kediri," tegasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved