Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo

TNBTS Buka Suara Setelah Dipolisikan Kuasa Hukum Tersangka Bakar Bromo, Kasi Bahas Hukum: Biarkan

TNBTS akhirnya buka suara setelah dipolisikan oleh kuasa hukum tersangka pemicu kebakaran kawasan wisata Bromo.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com, TribunJatim.com
Kuasa hukum pihak calon pengantin dan WO yang akan polisikan balik para petugas TNBTS. Pihak terkait akhirnya buka suara. 

TRIBUNJATIM.COM - Setelah ramai dibicarakan karena dilaporkan oleh kuasa hukum serta pihak dari calon pengantin yang jadi tersangka di insiden kebakaran di Bromo, TNBTS buka suara.

TNBTS yang bertanggung jawab atas pengelolaan Kawasan Wisata Gunung Bromo menyampaikan pesannya.

Mereka tampak tidak khawatir dan mempercayakan hukum yang berjalan.

Mustadji, kuasa hukum tersangka dan lima saksi aktivitas prewedding yang memicu kebakaran Padang Savana Bromo mengancam akan mempolisikan pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Mustadji menganggap petugas TNBTS melakukan pembiaran dan hanya menarik karcis.

Menanggapi hal itu pihak TNBTS menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi TNBTS Wilayah 1 Didit Sulastyo.

"Biarkan proses hukum yang berjalan," kata Didit saat dimintai tanggapan oleh KOMPAS.com, Minggu (17/9/2023), seperti dikutip TribunJatim.com.

Menurut Didit, TNBTS sudah ditetapkan sebagai kawasan taman nasional melalui Keputusan Menteri Kehutanan No.178/Menhut-II/2005 tanggal 29 Juni 2005.

Dengan ditetapkan sebagai taman nasional, TNBTS merupakan kawasan konservasi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Baca juga: Calon Pengantin dan WO yang Terseret Kasus Kebakaran Bromo Janji Perbaiki Pipa Penyalur Air Bersih

Didit menambahkan, ada sanksi hukuman pidana dan denda bagi yang melakukan pelanggaran.

"Sudah tercantum di UU No. 41/1999, UU No. 5/1990, UU No. 18/2017 dan UU No. 32/2009," pungkas Didit.

Diberitakan sebelumnya, Mustadji, kuasa hukum tersangka manajer wedding organizer (WO) dan lima saksi kebakaran di bukit Teletubbies Bromo akan melaporkan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) atas dugaan kelalaian dalam pengamanan.

Hal itu diungkapkan oleh Mustadji yang ditunjuk oleh tersangka untuk menjadi kuasa hukumnya.

Sosok calon pengantin yang membakar bromo sampai 50 hektar
Sosok calon pengantin yang membakar bromo sampai 50 hektar (TribunStyle.com, Kompas.com)

Pihaknya berencana melaporkan petugas TNBTS pada Senin (18/9/2023) mendatang sekitar pukul 10.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved