Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kepsek SD Bogor Nopi Yeni Terima Pungli PPDB Rp5 Juta? 1 Ortu Sejuta, Turun Jabatan Jadi Guru Biasa

Kepala sekolah pecat guru honorer mendapatkan gratifikasi dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Instagram/sdncibeureum1official
Nopi Yeni menerima pungli PPDB 2023 sebesar Rp5 juta dari lima orangtua siswa. 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Kepala sekolah pecat guru honorer mendapatkan gratifikasi dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Jumlah uang pungli yang diterima kepsek bernama Nopi Yeni terungkap.

Adapun uang pungli tersebut berasal dari lima orangtua siswa.

Masing-masing orangtua siswa memberikan Rp 1 juta kepada Nopi Yeni.

Imbas menerima gratifikasi ini, kini jabatan Nopi Yeni dicopot sebagai Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Padahal, Nopi Yeni baru saja menjabat sebagai kepsek selama 1,5 tahun.

Baca juga: Nasib Kepsek yang Pecat Pak Reza Favorit Siswa SD, Kini Guru Biasa, Kebohongan ke Bima Arya Dikuliti

Namun ia kehilangan jabatan dalam sekejap akibat ulahnya sendiri yang tidak bertanggung jawab.

Menurut sumber terpercaya Tribun Bogor (grup Tribun Jatim Network), nominal suap yang diterima Nopi Yeni tak sampai puluhan atau belasan juta.

"Infonya Rp 5 juta," kata sumber terpercaya saat dihubungi Tribun Bogor, Kamis (14/9/2023).

Uang Rp 5 juta itu didapat oleh Nopi Yeni dari lima orangtua siswa.

Sehingga dari satu orangtua siswa dirinya mendapat uang Rp 1 juta.

"Infonya (Rp 5 juta) untuk lima orang," jelasnya.

Baca juga: Jawaban Santai Kepsek SMAN 1 Kedamean Gresik soal Beredar Kabar Infaq Dipatok 1,2 Juta di Medsos

Nopi Yeni, kepala sekolah terima pungli PPDB Rp 5 juta.
Nopi Yeni, kepala sekolah terima pungli PPDB Rp 5 juta. (Instagram/sdncibeureum1official dan Tribun Bogor)

Dirinya mengungkap uang hasil suap itu tidak digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan pribadi.

Nopi Yeni menggunakan uang itu untuk keperluan sekolah.

"Penggunaan setahu saya ada yang untuk membantu kegiatan sekolah," kata dia lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved