Berita Viral
Perkosa Jenazah Tetangga Lalu Buang ke Septic Tank, Pria Cilacap Sedekah Harta: Biar Arwah Tenang
Kejamnya aksi seorang pria asal Cilacap. Pria itu tega memperkosa jenazah tetangga.
Keesokan harinya, Ashar baru mengetahui korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Karena itu Ashar memutuskan untuk memasukan jasad korban ke dalam septic tank.
Jasad korban baru ditemukan tiga hari kemudian pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 01:30 WIB.
Korban ditemukan tanpa busana.
Ashar pun ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap pada Kamis (14/9) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Ashar ditangkap polisi di Alun-alun Banyumas saat hendak melarikan diri dalam kondisi mabuk obat-obatan.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, barang yang dicuri yaitu satu buah HP, uang tunai Rp 250.000 dan perhiasan emas berupa kalung dan gelang.
Kemudian Ashar menjual emas korban di Pasar Gandrungmangu dengan harga Rp 1,5 juta.
Ia lalu menggunakan uang tersebut sebanyak Rp 500 ribu untuk bersedekah.
Ashar mengaku melakukan hal tersebut supaya arwah korban tenang.
"Pengakuannya sekitar Rp 500.000 dibagikan kepada para pengemis, ada juga yang untuk kotak amal masjid. Sisanya dipakai untuk kabur," ungkap Guntar dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/9/2023).
"Katanya biar arwah (korban) tenang," sambungnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka AS dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Cilacap
memperkosa jenazah tetangga
membuang jenazah korban
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Daftar 4 Merek Beras Premium Oplosan Temuan Satgas Polri, 3 Petinggi Pabrik Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Minta Rp100 Ribu ke Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas, Atasan: Terancam Demosi |
![]() |
---|
Pegawai Bengkel Kewalahan Kuras Tangki 25 Motor yang Salah Isi Bensin Ulah Petugas SPBU |
![]() |
---|
4 Fakta Kasus In Dragon, Pembunuh Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
10 Tahun Bripka Rian Fardiansyah Nyambi Jadi Badut, Biasa Dibayar Rp 300 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.