Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Terdapat ASN di Trenggalek Ketahuan Terima Bansos, Bupati Mas Ipin Ambil Langkah Tegas

Terdapat ASN di Trenggalek ketahuan menerima bansos, Bupati Mas Ipin mengambil langkah tegas: Coret.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Trenggalek - Terdapat 11 aparatur sipil negara (ASN) di Trenggalek, Jawa Timur, yang teridentifikasi menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, Kamis (14/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Terdapat 11 aparatur sipil negara (ASN) di Trenggalek, Jawa Timur, yang teridentifikasi menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pembaruan data keluarga penerima manfaat (KPM) secara berkala.

"Kalau masalah pendataan kita sudah sangat rijit, kita temukan memang ada ASN 11 orang di Kabupaten Trenggalek (yang menerima bansos)," kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Kamis (14/9/2023).

Namun begitu, dari 11 orang ASN tersebut, 7 di antaranya sudah tidak mengambil bansos, lalu dua ASN sudah mengembalikan bansos yang diterima.

"Hanya satu yang menerima, itupun sebelum SK ASN-nya turun, karena sebelumnya guru honorer, dan memang banyak (KPM) ini yang guru honorer," lanjutnya.

Mas Ipin, sapaan Mochamad Nur Arifin, langsung mengambil langkah tegas dengan mengusulkan nama-nama yang bersangkutan untuk dicoret dari daftar penerima bansos.

"Termasuk jika ada yang sudah meninggal lalu masih mendapatkan bansos, juga kita skrining semua," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Langkah-langkah tersebut diambil usai Mas Ipin mengikuti koordinasi dengan KPK serta Menteri Sosial untuk memilah dan mencoret KPM yang pendapatannya sudah di atas UMK.

Baca juga: Selain Dapat Rp750 Ribu BLT PKH, Ibu Hamil Juga Bisa Dapat Bansos Beras yang Cair September

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved