Berita Trenggalek
Terdapat ASN di Trenggalek Ketahuan Terima Bansos, Bupati Mas Ipin Ambil Langkah Tegas
Terdapat ASN di Trenggalek ketahuan menerima bansos, Bupati Mas Ipin mengambil langkah tegas: Coret.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Terdapat 11 aparatur sipil negara (ASN) di Trenggalek, Jawa Timur, yang teridentifikasi menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pembaruan data keluarga penerima manfaat (KPM) secara berkala.
"Kalau masalah pendataan kita sudah sangat rijit, kita temukan memang ada ASN 11 orang di Kabupaten Trenggalek (yang menerima bansos)," kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Kamis (14/9/2023).
Namun begitu, dari 11 orang ASN tersebut, 7 di antaranya sudah tidak mengambil bansos, lalu dua ASN sudah mengembalikan bansos yang diterima.
"Hanya satu yang menerima, itupun sebelum SK ASN-nya turun, karena sebelumnya guru honorer, dan memang banyak (KPM) ini yang guru honorer," lanjutnya.
Mas Ipin, sapaan Mochamad Nur Arifin, langsung mengambil langkah tegas dengan mengusulkan nama-nama yang bersangkutan untuk dicoret dari daftar penerima bansos.
"Termasuk jika ada yang sudah meninggal lalu masih mendapatkan bansos, juga kita skrining semua," ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Langkah-langkah tersebut diambil usai Mas Ipin mengikuti koordinasi dengan KPK serta Menteri Sosial untuk memilah dan mencoret KPM yang pendapatannya sudah di atas UMK.
Baca juga: Selain Dapat Rp750 Ribu BLT PKH, Ibu Hamil Juga Bisa Dapat Bansos Beras yang Cair September
Aparatur Sipil Negara
ASN
Trenggalek
bansos
Mochamad Nur Arifin
Mas Ipin
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.