Berita Terkini
Masyarakat Kurang Mampu Bisa Dapatkan BLT Kemiskinan Ekstrem, Cair September 2023
Kabar gembira untuk masyarakat kurang mampu. Mereka bisa mendapatkan BLT Kemiskinan Ekstrem. Bantuan tersebut cair September 2023.
3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, seperti penyakit jantung, diabetes, ginjal, atau kanker.
4. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti, baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Kartu Prakerja.
5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bantuan dari sumber lain.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam salah satu kategori di atas, Anda bisa menghubungi aparat desa setempat atau mengakses situs resmi Kemendes PDTT.
Anda juga bisa mengajukan permohonan untuk menjadi penerima manfaat BLT Kemiskinan Ekstrem melalui mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah desa.
BLT Kemiskinan Ekstrem adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, khususnya di daerah pedesaan.
Program ini diharapkan bisa membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pangan, sandang, dan papan.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
BLT Kemiskinan Ekstrem
Bantuan Langsung Tunai
di bawah garis kemiskinan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
5 Merek Beras Medium Dioplos Jadi Beras Premium Dikuak Satgas Pangan, Produsen Terancam Denda Rp 2 M |
![]() |
---|
Alasan Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Tak Ada Kepemilikan Elite dan Keluarga, Singgung Partai Besar |
![]() |
---|
Daftar Merek Beras Premium Diduga Oplosan, 4 Produsen Diperiksa Soal Dugaan Lakukan Pelanggaran Mutu |
![]() |
---|
4 Produsen Beras Diduga Lakukan Pelanggaran Mutu & Takaran Beras, Merek-merek Ini dalam Penyelidikan |
![]() |
---|
Inilah 5 Arti Notifikasi BSU 2025 yang Perlu Diketahui, Simak Syarat Penerima dan Alur Pencairannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.