Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK Guru Yuyu Dilaporkan Kepsek Nopi Yeni karena Adukan Pungli, Pak Reza Ungkap Perangai Atasannya

Inilah sosok guru dilaporkan Kepsek Nopi Yeni ke polisi. Kepsek Nopi Yeni laporkan guru yang adukan pungli di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kolase via TribunBogor
SOSOK Guru Yuyu Dilaporkan Kepsek Nopi Yeni karena Adukan Pungli, Pak Reza Ungkap Perangai Atasannya 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok guru dilaporkan Kepsek Nopi Yeni ke polisi.

Kepsek Nopi Yeni laporkan guru yang adukan pungli di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.

Di sisi lain, Pak Reza atau Mohamad Reza Ernanda yang sebelumnya dipecat Nopi Yeni kuak perangai atasannya.

Nopi Yeni rupanya juga tak disukai guru-guru lain karena sikapnya.

Diketahui, aksi Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor yakni Nopi Yeni memecat Pak Reza berbuntut panjang.

Nopi Yeni kini juga melaporkan seorang guru ke polisi setelah aksi pungli di sekolah tersebut saat PPDB 2023 terungkap.

Nopi Yeni melaporkan seorang guru atas tuduhan telah mencemarkan nama baik.

Guru yang dilaporkan ke polisi bukan Pak Reza, guru jujur yang sebelumnya ia pecat.

Baca juga: Pak Reza Merasa Dibohongi, Kabur saat Dijemput Kejaksaan & Izin Beli Obat, Disdik: Kita Enggak Salah

Dilihat dari surat yang diterima TribunnewsBogor.com ( grup TribunJatim.com ), guru yang dipanggil untuk diperiksa Polsek Bogor Selatan adalah Yuyu.

Dalam surat, Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 di Mapolsek Bogor Selatan.

Tertera dalam surat panggilan bahwa Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya.

Ia melaporkan guru atas tuduhan pencemaran nama baik.

Hal itu merujuk pada kejadian di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor pada tanggal 4 Agustus 2023.

Baca juga: Dijemput Kejaksaan, Pak Reza Ketakutan setelah Ungkap Dugaan Pungli Kepsek Nopi Yeni, Kejari: Aman

Menurut surat, guru yang dimaksud telah menuduh Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS sekolah.

Ia juga menuduh kepala sekolah menerima pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved