Berita Mojokerto
Satpol PP Kejar-kejaran dengan PSK di Mojokerto, Kepergok Saat Transaksi dengan Pria Hidung Belang
Sebanyak 19 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/9/2023).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Sebanyak 19 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/9/2023).
Belasan wanita Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut diamankan dari sejumlah warung remang-remang di lima lokasi yang berbeda yakni di Kecamatan Gondang, Kutorejo, Jetis, Kemlagi dan Dawarblandong.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan menjelaskan terbongkarnya prostitusi terselubung itu dari informasi masyarakat yang mendapati warung- warung disalahgunakan sebagai tempat asusila.
"Penegakan Perda terkait PMKS, jadi sasaran kita ada di Kecamatan Gondang, Kutorejo, Jetis, Dawarblandong dan Kemlagi."
"Kurang lebih yang berhasil kita amankan 19 orang (Wanita PMKS)," bebernya di Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/9/2023).
Menurut dia, penangkapan itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan PSK yang berupa kabur saat hendak ditangkap.
Petugas akhirnya berhasil menangkap PSK yang berupaya kabur lari menghindari petugas.
Kebanyakan PSK yang diamankan saat mangkal di warung remang-remang tersebut.
Bahkan ada salah satu PSK yang kepergok melakukan transaksi seks ketika melayani pria hidung belang di bilik warung.
Di warung remang-remang Centong, Kecamatan Gondang dan Japanan, Kecamatan Kemlagi masing-masing
diamankan empat PSK.
Sedangkan, warung remang-remang di Kecamatan Kutorejo dan Kecamatan Dawarblandong masing-masing dua orang,
Paling banyak petugas Satpol PP mengamankan 7 PSK di warung remang-remang Randu, Kecamatan Jetis.
"Diamankan di warung remang-remang, kebetulan yang di Centong, Kecamatan Gondang itu baru pertama kali ini kita menuju kesana dan di Kutorejo yang kita tertibkan terkait PMKS," jelasnya.
Selanjutnya, 19 PSK yang terjaring razia untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan assessment ke Dinas Sosial Kabupaten Mojoerto.
5 Tahun Lalu Warga Sudah Patungan, Jalan Rusak di Mojokerto Tak Digubris, Pemda: Belum Bisa Akomodir |
![]() |
---|
Sambut Libur Panjang, Ratusan Bus di Terminal Kertajaya Mojokerto Diperiksa |
![]() |
---|
Jadwal Pembelajaran Bulan Ramadan di Mojokerto, Awal Puasa Siswa Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Kisah Bripka Muliono, Polisi di Mojokerto yang Nyambi Jadi Petani Setelah Bertugas |
![]() |
---|
Ini Penyebab Program Makan Bergizi Gratis di Kota Mojokerto Ditunda hingga 3 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.