Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Satpol PP Kejar-kejaran dengan PSK di Mojokerto, Kepergok Saat Transaksi dengan Pria Hidung Belang

Sebanyak 19 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/9/2023).

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Taufiqur Rohman
Istimewa
Sebanyak 19 PSK terjaring razia Satpol PP saat diamankan di Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Sebanyak 19 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/9/2023).

Belasan wanita Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut diamankan dari sejumlah warung remang-remang di lima lokasi yang berbeda yakni di Kecamatan Gondang, Kutorejo, Jetis, Kemlagi dan Dawarblandong.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan menjelaskan terbongkarnya prostitusi terselubung itu dari informasi masyarakat yang mendapati warung- warung disalahgunakan sebagai tempat asusila.

"Penegakan Perda terkait PMKS, jadi sasaran kita ada di Kecamatan Gondang, Kutorejo, Jetis, Dawarblandong dan Kemlagi."

"Kurang lebih yang berhasil kita amankan 19 orang (Wanita PMKS)," bebernya di Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/9/2023).

Menurut dia, penangkapan itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan PSK yang berupa kabur saat hendak ditangkap.

Petugas akhirnya berhasil menangkap PSK yang berupaya kabur lari menghindari petugas.

Kebanyakan PSK yang diamankan saat mangkal di warung remang-remang tersebut.

Bahkan ada salah satu PSK yang kepergok melakukan transaksi seks ketika melayani pria hidung belang di bilik warung.

Di warung remang-remang Centong, Kecamatan Gondang dan Japanan, Kecamatan Kemlagi masing-masing
diamankan empat PSK.

Sedangkan, warung remang-remang di Kecamatan Kutorejo dan Kecamatan Dawarblandong masing-masing dua orang,

Paling banyak petugas Satpol PP mengamankan 7 PSK di warung remang-remang Randu, Kecamatan Jetis.

"Diamankan di warung remang-remang, kebetulan yang di Centong, Kecamatan Gondang itu baru pertama kali ini kita menuju kesana dan di Kutorejo yang kita tertibkan terkait PMKS," jelasnya.

Selanjutnya, 19 PSK yang terjaring razia untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan assessment ke Dinas Sosial Kabupaten Mojoerto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved