Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gaji PPPK Tenaga Teknis BPS 2023 dan Cara Mendaftarnya, Dilengkapi Link Unduh Surat Lamaran PPPK

Total alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis BPS yang dibutuhkan sebanyak 347 orang pegawai.

KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY
Ilustrasi update info rekrutmen CPNS dan PPPK 2023. Total alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis BPS 2023 yang dibutuhkan sebanyak 347 orang pegawai. 

4. Terampil-Pranata Komputer

Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

5. Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian
Aparatur Sipil Negara sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

Pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka mulai Rabu (20/9/2023). Ada lima tahapan pendaftaran CPNS 2023.
Pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka mulai Rabu (20/9/2023). Ada lima tahapan pendaftaran CPNS 2023. (sscasn.bkn.go.id)

Persyaratan PPPK BPS 2023

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar dalam seleksi PPPK BPS 2023 ini. Berikut beberapa persyaratannya:

- WNI

- Usia pelamar paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun 0 bulan dan 0 hari pada saat menyelesaikan pendaftaran online

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, anggota kepolisian (Polri), dan pegawai swasta

- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, dan Polri

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik 

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang telah ditentukan instansi pemerintah

- Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun di bidang yang relevan

- Tidak pernah menggunakan atau ketergantungan narkoba dan obat-obatan terlarang

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved