Berita Viral
Nasib Pria Medan Jual Kesedihan Anak Panti Demi Saweran TikTok, Pengelola Tersangka, Pantinya Ilegal
Kasus pria panti asuhan suapi bayi dua bulan minum air putih masih terus berlanjut. Kini terungkap nasib si pria.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus pria panti asuhan suapi bayi dua bulan minum air putih masih terus berlanjut.
Kini terungkap nasib pria jual kesedihan anak panti demi saweran TikTok tersebut.
Zamaneuli Zebua, pria panti asuhan viral ditetapkan sebagai tersangka eksploitasi anak.
Zamaneuli Zebua merupakan pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan.
Zamaneuli Zebua disangkakan dengan Pasal 88 juncto Pasal 76i UU nomor 35 tahun 2014 Undang- Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Diamankan pada Selasa (19/9/2023) malam, Zamaneuli diduga mengeksploitasi anak di panti asuhan tersebut lewat akun TikTok demi mendapatkan donasi.
Baca juga: Pengelola Panti Asuhan Untung 50 Juta dari Gift TikTok, Kini Terancam 20 Tahun Penjara: Tak Berizin
Donasi yang terkumpul digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.
Total dalam sebulan pelaku memperoleh keuntungan berkisar Rp20-50 juta.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, panti asuhan yang ternyata ilegal itu dikelola oleh Zamaneuli bersama istrinya.
Total ada 26 yang diasuh pelaku.
"Di antaranya empat orang masih bayi atau balita dan yang lainnya sekolah.
Ada yang SMP, sebagian kecil juga masih SD," ujar Valentino di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/9/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Live di TikTok, Pria Panti Asuhan Suapi Bayi 2 Bulan Makan dan Minum Air Putih Jam 1 Malam, Dikecam

Zamaneuli mulai menjalankan aksinya pada awal 2023.
Dia banyak mengunggah video anak panti yang menampilkan kesedihan demi mendapat saweran dari para warganet.
"Terutama yang bayi menangis, setelah itu di-upload di media sosial khususnya TikTok.
pria panti asuhan suapi bayi dua bulan minum air p
pria jual kesedihan anak panti demi saweran TikTok
Zamaneuli Zebua
panti asuhan
eksploitasi anak
Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya
Medan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral
jatim.tribunnews.com
Bayar Tiket Bus Rp 125 Ribu Hanya Dikembalikan Rp 100 Ribu, Penumpang Kesal Nunggu 2 Jam |
![]() |
---|
Laila Karyawan Bank Disekap usai Dituduh Rusakkan Kamera Teman, Bayar Rp 15 Juta Jika Ingin Pulang |
![]() |
---|
Raya yang Tubuhnya Dipenuhi Cacing 1 Kg Tinggal di Rumah Bambu Berlubang, Gubernur Murka Hukum Desa |
![]() |
---|
Anak Anggota Dewan ini Pamer Kena Tilang saat Kemudikan Mobil: Gak Semua Anak DPR Suka Nyuap |
![]() |
---|
Langkah Presiden Prabowo usai Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK, Bakal Reshuffle? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.