Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pria Medan Jual Kesedihan Anak Panti Demi Saweran TikTok, Pengelola Tersangka, Pantinya Ilegal

Kasus pria panti asuhan suapi bayi dua bulan minum air putih masih terus berlanjut. Kini terungkap nasib si pria.

Dok. Warga
Penampakan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Pengelolanya Zamaneuli ditangkap karena mengeksploitasi anak panti asuhan demi mendapat keuntungan dari donasi di TikTok. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pria panti asuhan suapi bayi dua bulan minum air putih masih terus berlanjut.

Kini terungkap nasib pria jual kesedihan anak panti demi saweran TikTok tersebut.

Zamaneuli Zebua, pria panti asuhan viral ditetapkan sebagai tersangka eksploitasi anak.

Zamaneuli Zebua merupakan pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan.

Zamaneuli Zebua disangkakan dengan Pasal 88 juncto Pasal 76i UU nomor 35 tahun 2014 Undang- Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diamankan pada Selasa (19/9/2023) malam, Zamaneuli diduga mengeksploitasi anak di panti asuhan tersebut lewat akun TikTok demi mendapatkan donasi.

Baca juga: Pengelola Panti Asuhan Untung 50 Juta dari Gift TikTok, Kini Terancam 20 Tahun Penjara: Tak Berizin

Donasi yang terkumpul digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.

Total dalam sebulan pelaku memperoleh keuntungan berkisar Rp20-50 juta.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, panti asuhan yang ternyata ilegal itu dikelola oleh Zamaneuli bersama istrinya.

Total ada 26 yang diasuh pelaku.

"Di antaranya empat orang masih bayi atau balita dan yang lainnya sekolah.

Ada yang SMP, sebagian kecil juga masih SD," ujar Valentino di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/9/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Live di TikTok, Pria Panti Asuhan Suapi Bayi 2 Bulan Makan dan Minum Air Putih Jam 1 Malam, Dikecam

Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang diduga mengeksploitasi anak lewat live TikTok. Tak hanya itu, panti asuhan tersebut juga belum memiliki izin pendirian.
Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang diduga mengeksploitasi anak lewat live TikTok. Tak hanya itu, panti asuhan tersebut juga belum memiliki izin pendirian. (Tribun-Medan.com)

Zamaneuli mulai menjalankan aksinya pada awal 2023.

Dia banyak mengunggah video anak panti yang menampilkan kesedihan demi mendapat saweran dari para warganet.

"Terutama yang bayi menangis, setelah itu di-upload di media sosial khususnya TikTok.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved