Berita Viral
Pengelola Panti Asuhan Untung 50 Juta dari Gift TikTok, Kini Terancam 20 Tahun Penjara: Tak Berizin
Pengelola panti asuhan mengaku raih untung Rp50 juta dari gift TikTok. Ternyata, panti tersebut tak memiliki izin.
Ia mengatakan, dirinya mengadakan live TikTok di malam hari hanya karena ingin menyapa para pengikutnya di media sosial.
Soal tudingan dia memanfaatkan anak panti asuhan, kembali dibantah Zamanueli.
Dia pun membantah soal tudingan menyiksa bayi.
Baca juga: Sosok Sherly Lembono, Influencer Surabaya yang Peduli ASI untuk Bayi di Panti Asuhan

Katanya, ia memberi makan bubur ke bayi yang ternyata berusia empat bulan itu dicampur dengan susu.
"Terus terang saya tidak tahu adanya aturan Mpasi. Yang saya pikirkan saat live, bagaimana cara menenangkan anak asuh saya malam itu," terangnya.
Setelah viral hingga mendapat respon dari Menteri Sosial Tri Rismaharini, Zamanueli pasrah jika anak asuhnya diambil alih oleh Dinas Sosial.
Namun dia berharap, anak-anak tersebut tetap berada dibawah asuhannya.
Alasannya, ia masih menyayangi anak-anak tersebut.
"Pasrah saja. Karena saya juga setelah diteror langsung memberitahu dan menghadap ke Dinsos. Apapun keputusannya, jika anak-anak itu tidak bisa kembali, saya pasrah. Tapi kalau bisa anak-anak itu kembali dan kami diberi sosialisasi dan pelatihan tentang mengurus bayi dari Pemko Medan," katanya lagi.
Ngaku Mendapat Teror
Zamanueli Zebua, bapak asuh di panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya mengaku mendapat teror dari pengguna media sosial.
Sejak live TikTok nya viral, Zamanueli dikecam banyak pihak, karena memberi makan bubur ke anak bayi yang masih dibawah enam bulan.
Sejak mengaku mendapatkan teror, ia pun mematikan handphonenya.
Sebab, ia mengaku banyak menerima pesan di aplikasi media sosialnya itu.
Bahkan, tak sedikit netizen yang menghubunginya.
ngemis gift
TikTok
panti asuhan
Zamanueli Zebua
Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral terkini
Medan
Penyebab Mikrofon Prabowo sempat Mati saat Pidato di PBB Soal Solusi 2 Negara untuk Palestina-Israel |
![]() |
---|
Fakta 2 Desa Terancam Dilelang karena Ulah Dirut Bank Korupsi, Warga Tak Bisa Urus Surat Tanah |
![]() |
---|
Pemprov Jamin Hak Ubah Agama 6.395 Warga di KTP, Fenomena Adanya Penganut Kepercayaan Tuhan |
![]() |
---|
Belasan Tahun Derita Kaki Gajah, Wanita Minta Bantuan kepada Gubernur, Ingin Hidup Demi Kedua Anak |
![]() |
---|
Wapres Gibran Diusulkan Berkantor di IKN setelah Muncul Target Ibu Kota Politik pada 2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.