Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Pendaftaran Dibuka sampai 9 Oktober, Ada 68 Kuota untuk Dosen

Pendaftaran CPNS 2023 Kemenag dimulai pada 22 September hingga 9 Oktober 2023.

via suar.grid.id
Kementerian Agama membuka lowongan CPNS dan PPPK 2023. Pendaftaran CPNS 2023 Kemenag dimulai pada 22 September hingga 9 Oktober 2023. Sementara PPPK baru dibuka pada Sabtu (23/9/2023) hingga Senin (9/10/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Agama membuka lowongan CPNS dan PPPK 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 Kemenag dimulai pada 22 September hingga 9 Oktober 2023.

Sementara PPPK baru dibuka pada Sabtu (23/9/2023) hingga Senin (9/10/2023).

"Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023," kata Sekjen Kemenag Nizar Ali dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (22/9/2023) malam.

Ia menyebut total ada 68 formasi CPNS yang dibuka dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Sedangkan untuk PPPK dibuka sebanyak 4.057 formasi.

“Ada 4.057 formasi (PPPK) yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” kata Nizar.

Baca juga: Sebelum Daftar CASN 2023, Ketahui Urutan Pangkat dan Golongan PPPK, Mulai Pemula hingga Ahli Muda

Cara pendaftaran

Nizar mengatakan, pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag dibuka secara online dengan cara membuat akun pada SSCASN.

Peserta harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai jadwal dan ketentuan di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar.

Ia mengatakan informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.

Baca juga: Aturan Swafoto CPNS dan PPPK 2023, Haruskah Pelamar Sambil Pegang KTP? ini Penjelasan BKN

Link syarat dan ketentuan

Dalam rilis yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, untuk informasi selengkapnya terkait syarat dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023 bisa diakses melalui tautan berikut:

https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pendaftaran-seleksi-calon-cpns-kemenag-tahun-2023

Sedangkan untuk persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kemenag 2023 bisa diakses melalui tautan berikut:

https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pendaftaran-seleksi-calon-pppk-kemenag-tahun-2023

Kemenag membuka lowongan CPNS dan PPPKK 2023.
Kemenag membuka lowongan CPNS dan PPPKK 2023. (via suar.grid.id)

Tahapan seleksi CPNS dan PPPK

Seleksi CPNS Kemenag dibagi dalam 3 tahap yakni:

- Seleksi Administrasi

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD.

Adapun Seleksi Kompetensi Dasar dilakukan menggunakan CAT, dengan bobot 40 persen, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB,” jelas Nurudin.

Sementara untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) memiliki bobot 60 persen dan terdiri atas
Praktik Kerja (bobot 35 persen), Psikotes (30 persen), dan Wawancara Moderasi Beragama (35 persen).

“Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” tandasnya.

Baca juga: Syarat Melamar CPNS 2023 Kemenkes Tenaga Dosen, Kuota 154 Formasi, Daftar Online di SSCASN BKN

Adapun untuk seleksi PPPK Kemenag hanya akan dilakukan dalam dua tahap yakni:

- Seleksi Administrasi

- Seleksi Kompetensi.

Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50 persen dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50 persen,” tandasnya.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved