Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pria Berjubah Rukyah Warung Mie di Pamekasan Viral, Pegawai Bicara Tak Digubris, Pembeli Bingung

Potret sekelompok pria berjubah berdoa di warung mie di Pamekasan tengah viral di media sosial.

|
Instagram/@terang_media
Tangkapan layar video viral pria berjubah rukyah warung mie di Pamekasan. 

"Karena tidak ada sinkronisasi antara pendapat saya dengan pak Nokman sebagai Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, saya mendapatkan tindakan yang tidak mengenakkan," kata Arif, Jumat (22/9/2023).

Tindakan tidak mengenakkan yang dirasakan Arif itu bermula dari diberhentikan sebagai anggota pengendalian mutu (pengemut) MAN 1 Pamekasan.

Pengakuan dia, saat diberhentikan sebagai anggota pengemut tersebut, tidak ada pemberitahuan terhadap dirinya.

Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, No'man Afandi buka suara soal kasus guru dimutasi usai tolak aturan toilet sekolah berbayar
Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, No'man Afandi buka suara soal kasus guru dimutasi usai tolak aturan toilet sekolah berbayar (istimewa)

"Keputusan sepihak yang dilakukan oleh Pak Nokman," protesnya.

Mantan Waka Kesiswaan MAN 1 Pamekasan ini baru mengetahui dirinya dikeluarkan dari anggota pengemut saat memasuki ajaran tahun baru.

"Saya lupa tahunnya, di situ tidak tercantum nama saya sebagai anggota pengemut," kenang Arif.

Saat mengetahui hal itu, Arif mengaku hanya bisa diam.

"Karena kata pak Nokman semua keputusan sekolah pasti berdasarkan keputusan kepala sekolah yang tidak boleh diganggu gugat," bebernya.

Kemudian, selang beberapa lama dari masalah itu, Arif mengaku berangkat umrah yang telah mendapatkan izin dari sekolah dan lembaga terkait.

Namun dua hari sepulang dari umrah itu, dirinya mendapatkan surat yang diberikan oleh Kasi Pendma Kemenag Pamekasan, Badrus Shomad.

"Waktu diberikan surat itu yang bersangkutan bilang tidak tahu menahu apa isinya, katanya hanya ditugasi oleh Kepala Kemenag, Mawardi," ingat Arif.

"Saya bilang waktu itu, kalau sampeyan tidak tahu isinya kok menyampaikan surat ini pak, dia bilang hanya ditugaskan dan mengenai isinya bilang tidak tahu," sambung dia.

Arif tidak menyangka waktu itu, jika surat yang diterimanya berisi keputusan pemindahan tempat mengajar yang ditandatangani Kakanwil Kemenag.

Baca juga: Warga Pamekasan Ngamuk Hancurkan Kafe yang Dibangun di Area Kuburan, Banyak Miras di Gubuk, Tutup

Isi dalam surat itu mengenai mutasi atau pemindahan tempat mengajar ke MA Miftahus Sudur, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

"Kok bisa seperti itu, kok tidak ada pemberitahuan sebelumnya, saya kan tidak pernah minta dan usul untuk dipindah," sesalnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved