Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramai Syarat PPPK 2023 Minimal Punya Pengalaman Kerja 2 Tahun, Bisakah Pekerja Swasta Daftar?

Pendaftaran PPPK 2023 tengah disoroti sebab salah satu syarat melamar adalah memiliki pengalaman kerja setidaknya 2 tahun.

@blkaceh.kemnaker
Ilustrasi pendaftaran PPPK. Syarat melamar PPPK 2023 di antaranya memiliki pengalaman kerja 2 tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran PPPK 2023 tengah disoroti sebab salah satu syarat melamar adalah memiliki pengalaman kerja setidaknya 2 tahun.

Syarat tersebut dipertanyakan, apakah hanya berlaku bagi yang sudah bekerja di pemerintahan atau pekerja swasta juga bisa daftar?

Menanggapi hal itu, Badan Kepegawaian Negara menjelaskan.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan  menjelaskan, pelamar yang bekerja di sektor swasta tetap bisa mengikuti seleksi PPPK.

Menurutnya, asalkan pengalaman yang dimiliki pelamar adalah 2 tahun dan juga linier di bidang yang dilamar, maka bisa melamar.

"Untuk pelamar PPPK minimal punya pengalaman 2 tahun dan linier, boleh dari negeri atau swasta," terangnya kepada Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Pendaftaran Dibuka sampai 9 Oktober, Ada 68 Kuota untuk Dosen

Sebelumnya, Nur Hasan juga telah menjelaskan pelamar PPPK dibedakan menjadi dua, yaitu PPPK Umum dan Khusus.

Alokasi PPPK Umum adalah 80 persen, sedangkan PPPK Khusus adalah sebanyak 20 persen.

PPPK Umum diperuntukkan bagi pelamar umum atau pelamar baru.

Sedangkan PPPK Khusus diperuntukkan untuk penyelesaian tenaga honorer (THK2) dan tenaga non-ASN (yang telah masuk dalam database pendataan non-ASN di BKN).

Baca juga: Sebelum Daftar CASN 2023, Ketahui Urutan Pangkat dan Golongan PPPK, Mulai Pemula hingga Ahli Muda

Tenaga PPPK yang telah menerima SK Pengangkatan akan mengikuti orientasi pengenalan nilai dan etika instansi dalam bekerja di lingkungan Pemkab Nganjuk, 2023.
Tenaga PPPK yang telah menerima SK Pengangkatan akan mengikuti orientasi pengenalan nilai dan etika instansi dalam bekerja di lingkungan Pemkab Nganjuk, 2023. (Istimewa/TribunJatim.com)

Syarat daftar PPPK

Berikut ini sejumlah persyaratan terkait pengalaman kerja untuk melakukan pendaftaran PPPK 2023 sebagaimana ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023, yakni:

- Paling singkat 2 tahun pada jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama

- Paling singkat 3 tahun pada jenjang ahli muda

- Paling singkat 5 tahun pada jenjang ahli madya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved