Ramai Syarat PPPK 2023 Minimal Punya Pengalaman Kerja 2 Tahun, Bisakah Pekerja Swasta Daftar?
Pendaftaran PPPK 2023 tengah disoroti sebab salah satu syarat melamar adalah memiliki pengalaman kerja setidaknya 2 tahun.
TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran PPPK 2023 tengah disoroti sebab salah satu syarat melamar adalah memiliki pengalaman kerja setidaknya 2 tahun.
Syarat tersebut dipertanyakan, apakah hanya berlaku bagi yang sudah bekerja di pemerintahan atau pekerja swasta juga bisa daftar?
Menanggapi hal itu, Badan Kepegawaian Negara menjelaskan.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menjelaskan, pelamar yang bekerja di sektor swasta tetap bisa mengikuti seleksi PPPK.
Menurutnya, asalkan pengalaman yang dimiliki pelamar adalah 2 tahun dan juga linier di bidang yang dilamar, maka bisa melamar.
"Untuk pelamar PPPK minimal punya pengalaman 2 tahun dan linier, boleh dari negeri atau swasta," terangnya kepada Kompas.com, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Pendaftaran Dibuka sampai 9 Oktober, Ada 68 Kuota untuk Dosen
Sebelumnya, Nur Hasan juga telah menjelaskan pelamar PPPK dibedakan menjadi dua, yaitu PPPK Umum dan Khusus.
Alokasi PPPK Umum adalah 80 persen, sedangkan PPPK Khusus adalah sebanyak 20 persen.
PPPK Umum diperuntukkan bagi pelamar umum atau pelamar baru.
Sedangkan PPPK Khusus diperuntukkan untuk penyelesaian tenaga honorer (THK2) dan tenaga non-ASN (yang telah masuk dalam database pendataan non-ASN di BKN).
Baca juga: Sebelum Daftar CASN 2023, Ketahui Urutan Pangkat dan Golongan PPPK, Mulai Pemula hingga Ahli Muda

Syarat daftar PPPK
Berikut ini sejumlah persyaratan terkait pengalaman kerja untuk melakukan pendaftaran PPPK 2023 sebagaimana ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023, yakni:
- Paling singkat 2 tahun pada jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama
- Paling singkat 3 tahun pada jenjang ahli muda
- Paling singkat 5 tahun pada jenjang ahli madya
PPPK 2023
pekerja swasta
Badan Kepegawaian Negara
BKN
syarat daftar PPPK 2023
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Arema FC Pincang Hadapi Persib, Singo Edan Butuh Keajaiban, Pelatih Marcos Santos: Ayo Berjuang |
![]() |
---|
Briptu Donna Emosi Pecahkan Kaca Truk Curiga Angkut BBM Ilegal, Ternyata Sopir Bawa Semangka |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin usai Anaknya Bolos dan Pukul Wakil Kepala Sekolah, Akui Sempat Melerai |
![]() |
---|
Nasib Polisi setelah Anaknya Pukuli Wakil Kepsek di Sekolah usai Emosi Dihukum Karena Bolos |
![]() |
---|
Avian Brands Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Bidang Keberlanjutan dan Tata Kelola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.