Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Polisi setelah Anaknya Pukuli Wakil Kepsek di Sekolah usai Emosi Dihukum Karena Bolos

Ayah MR yang merupakan anggota Sat Lantas Polres Sinjai bernama Aiptu Rajamuddin kini juga tengah diperiksa Propam Polres Sinjai.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
PUKULI - Ilustrasi polisi. Nasib polisi usai anaknya pukuli Wakil Kepsek di sekolah karena dihukum emosi imbas membolos. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib polisi setelah anaknya yang merupakan siswa SMA Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MR (17) menganiaya gurunya yang merupakan Wakil Kepala Sekolah, Mauluddin.

Kabupaten Sinjai terletak di pesisir timur Sulawesi Selatan, menghadap Teluk Bone.

Wilayahnya berupa kombinasi pegunungan di bagian barat dan dataran rendah serta pesisir di timur, dengan beberapa pulau kecil di sekitarnya.
 
Kini, MR sudah dikeluarkan oleh sekolah.

Baca juga: Anak Polisi Aniaya Guru di Ruang BK, Ngamuk Dihukum Karena Bolos, Orang Tua Diduga Hanya Diam

Keputusan itu disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sinjai, Muh Suardi.

Dia mengatakan keputusan ini diambil setelah pihak sekolah melakukan rapat.

Suardi juga menjelaskan dikeluarkannya MR dari sekolah agar menimbulkan efek jera.

"Kami sudah rapat dan memutuskan MR dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini untuk memberi efek jera," ujarnya pada Kamis (18/9/2025), dikutip dari Tribun Timur.

Di sisi lain, ayah MR yang merupakan anggota Sat Lantas Polres Sinjai bernama Aiptu Rajamuddin kini juga tengah diperiksa Propam Polres Sinjai.

Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu) adalah pangkat di kepolisian yang termasuk Bintara Tinggi, berada di atas Aipda dan di bawah Ipda.

Pasalnya, saat penganiayaan terjadi, Aiptu Rajamuddin disebut hanya menyaksikan anaknya saja tanpa melakukan upaya apapun seperti melerai.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah.

Dia menuturkan jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka ada sanksi yang akan diberikan.

“Bila hasil investigasi ditemukan pelanggaran atau pembiaran, kami pastikan tetap akan diproses,” tegasnya, Kamis.

Dua Versi Kronologi
 
Sementara, terkait kronologi penganiayaan yang dilakukan MR, ada dua versi berbeda.

Berdasarkan versi pihak sekolah, insiden berawal ketika MR tiba-tiba menyerang Mauluddin ketika tengah memasuki ruang Bimbingan Konseling (BK).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved