Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Nasib Ayah Siswi SD di Gresik yang Diduga Dicolok, Dipaksa Cabut Laporan: Ada Intimidasi

Kasus siswi SD di Gresik yang diduga dicolok terus bergulir. Terbaru, ayah siswi tersebut mengaku mendapatkan intimidasi.

|
Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
SA (8) digendong ayahnya menuju ruang pemeriksaan MRI di Rumah Sakit PHC Surabaya, Rabu (20/9/2023). SA merupakan siswi kelas 2 SDN 236 Gresik yang disebut-sebut mengalami risiko kebutaan, usai matanya dicolok tusuk bakso oleh kakak kelasnya. 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK- Kasus siswi SD di Gresik yang diduga dicolok terus bergulir.

Terbaru, ayah siswi tersebut mengaku mendapatkan intimidasi.

Dia mengaku dipaksa seseorang mencabut laporannya.

Nasib pilu dialami ayah dari bocah SD yang matanya buta karena dicolok dengan tusuk bakso.

Belum jelas kasus yang menimpa anaknya, kini ia justru dipaksa mencabut laporan.

Ancamannya, ia akan dipecat jika tidak segera mencabut laporan.

Hal itu disampaikan, kuasa hukum siswi SDN di Gresik berinisial, SH (8) yang diduga dicolok menggunakan tusuk bakso hingga buta menyebut, ayah korban mendapatkan intimidasi dari Camat Menganti, Hendriawan Susilo.

Dilansir dari Kompas.com, pengacara keluarga korban, Abdul Malik mengungkapkan hal itu saat menemani SH melakukan pemeriksaan kembali mata kanannya di Surabaya Eye Clinic, Jumat (22/9/2023).

Ketika itu, Abdul mengatakan, dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Camat kepada ayah korban, Samsul Arif (36) diperkirakan terjadi, pada Rabu (20/9/2023) lalu.

“Ada intimidasi yang dilakukan oleh seseorang. Kemarin camat menemui klien kami, disuruh buat pernyataan bahwa berita ini berita hoaks,” kata Malik, di sela pemeriksaan korban, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Akhirnya Hotman Paris Bantu Siswi Gresik Buta Dicolok Teman, Kapolres: Belum Ada yang Lihat Kejadian

Camat Menganti disebut memaksa Samsul untuk meminta maaf karena telah membuat kegaduhan.

Selain itu, ayah korban juga diminta mencabut laporan terkait kejadian itu di Polres Gresik.


“Harus mencabut (laporan), kalau tidak mencabut nanti klien kami akan dipecat dalam tempo lima hari."

"Klien kami memang sekretaris Desa (Randu Padangan),” jelasnya.

Sedangkan, Malik sendiri menyayangkan tindakan intimidasi yang dilakukan Camat Menganti tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved