Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelantikan Pj Bupati Walikota di Jatim

Pesan Khusus Gubernur Khofifah Kepada 6 Pj Bupati Jatim yang Dilantik, Singgung Kondusivitas Pemilu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Penjabat (Pj) Bupati untuk kabupaten yang kepala daerahn

|
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/fatimatuz zahroh
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Penjabat (Pj) Bupati untuk kabupaten yang kepala daerahnya habis masa jabatannya hari ini, Minggu (24/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Penjabat (Pj) Bupati untuk kabupaten yang kepala daerahnya habis masa jabatannya hari ini, Minggu (24/9/2023).

Dilakukan di Gedung Negara Grahadi tepat pukul 10.00 WIB, 6 Pj Bupati Walikota yang dilantik langsung oleh Gubernur Khofifah. Enam Pj Bupati yang dilantik yaitu:

1. Pj. Bupati Pamekasan (Sekda Kab. Pamekasan, Bp. Masrukin, M.Sos,M.Si)

2. Pj. Bupati Bangkalan (Karo Adm. Hukum, Kepegawaian dan Humas IPDN, Bp. Dr. H. Arief M. Edie, M.Si)

3. Pj. Bupati Pasuruan (Ka Brinda Prov Jatim, Bp. Andriyanto)

4. Pj. Bupati Probolinggo (Sekda Kab. Probolinggo, Bp. Ugas Irwanto, S.Sos,M.Si)

5. Pj. Bupati Bondowoso (Sekda Kab. Bondowoso, Bp. Bambang Soekwanto)

6. Pj. Bupati Lumajang (Ka BKD Jatim, Ibu. Indah Wahyuni, S.H., M.Si)

Gubernur Khofifah memberikan pesan khusus pada pada PJ Bupati yang dilantik pagi ini. Yang pertama tentunya ia mengucapkan selamat pada seluruh Pj Bupati yang dilantik hari ini. 

"Alhamdulillah syukur kita panjatkan bahwa hari ini kita bersama-sama hadir memberikan doa restu kepada 6 Pj Bupati. Dimana dua diantaranya dari Madura dan 4 dari Madura pandalungan," tegas Khofifah.

Baca juga: SK Sudah Turun, Ini Jadwal Pelantikan Belasan Pj Bupati Wali Kota di Jatim, Bakal Dibagi Jadi 2 Sesi

"Harapan kita semua Pj Bupati yang baru saja dilantik semua akan mendapatkan kemudahan kelancaran kesuksesan keselamatan dan keberkahan dari Allah subhanahu wa ta'ala dalam menjalankan tugas," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan Khofifah bahwa ada beberapa yang urgent untuk segera dibereskan oleh Pj Bupati.

Salah satunya adalah terkait penyusunan APBD perubahan tahun 2023. Selanjutnya juga adalah penyusunan rancangan APBD 2024. 

"Bagi Pj yang sebelumnya memang sekda, mungkin sudah tune in. Namun yang yang bukan, tolong untuk melalukan koordinasi secara intensif agar penyusunan anggaran daerah bisa dilakukan cepat dan akurat," tambahnya. 

"Tolong hal-hal yang mungkin memang harus dikoordinasikan dengan purna tugas Bupati maka tolong lakukan itu," tambahnya.

Bahkan ia menyebutkan hal itu juga ia lakukan saat menjabat Gubernur Jatim untuk berkomunikasi intens dengan Pakde Karwo, gubernur sebelumnya.

Tidak hanya itu, Khofifah juga berpesan untuk Pj Bupati Wali Kota untuk patuh pada arahan dan instruksi presiden.

Mulai untuk penanganan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem, kemudian pembangunan infrastruktur, dan soal peningkatan investasi. 

Selain itu Khofifah juga berpesan agar Pj Bupati bisa sebaik mungkin menyiap kondusivitas untuk persiapan Pemilu.

Ia meminta koordinasi denganbdandim maupun polres harus dipererat agar keamanan dan ketertiban bisa terjaga.

"Kondusivitas harus terus dijaga agar Jatim ini tetap guyup rukun. Dan pesan saya adalah Jatim jangan sampai batuk. Kalau batuk dropletnya bisa sampai Ibukota," pungkasnya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jatim Didik Chusnul Yakin menjelaskan bahwa para Pj Bupati maupun Walikota yang dilantik, selama menjabat tetap harus menjabat sebagai pejabat tinggi Pratama di masing-masing instansi sebelumnya. 

"Selama menjabat sebagai Pj Bupati Wali Kota mereka memiliki hak keuangan dan protokoler setara dengan kepala daerah definitif. Mereka memiliki kewenangan, tugas dan larangan yang sama depan kepala daerah definitif sesuai aturan perundangan-undangan," tegasnya.

Selama menjabat sebagai Pj Bupati WaliKota, mereka dilarang untuk membatalkan perizinan dan mengeluarkan perizinan yang berbeda dari yang sudah dikeluarkan oleh kepala daerah sebelunnya. Berikutnya mereka juga dilarang untuk melakukan pemekaran daerah. 

"Selain itu mereka juga diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilu dan menjaga netralitas ASN," tegasnya.

Para Pj Bupati Walikota wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban ke Mendagri melalui gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.

"Masa tugas Penjabat Bupati Walikota paling lama adalah setahun sejak tanggal pelantikan," tegasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved