Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Kali Tak Diloloskan Tes CPNS, Guru Honorer Setia Mengajar Meski Gajinya Pas-pasan: Belum Dibayar

11 tahun dijalani Melki Wally bekerja sebagai guru honorer di SD YPPK Ubrub di Kampung Umuaf.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/Roberthus Yewen
Kisah seorang guru honorer Melki Wally di SD YPPK Ubrub, Kampung Umuaf, Distrik Web, Kabupaten Keerom, Papua 

TRIBUNJATIM.COM - Meski lima kali tak lolos tes CPNS, seorang guru honorer bernama Melki Wally (34) tetap setia mengajar di Keerom.

Sehari-hari, Melki Wally bekerja sebagai guru honorer di SD YPPK Ubrub di Kampung Umuaf dengan gaji pas-pasan.

Pekerjaan ini telah ditekuni Melky Wally selama 11 tahun sejak tahun 2012 silam.

Tak hanya gaji yang pas-pasan, honornya juga kadang telat dibayarkan.

Baca juga: Kisah Pilu Remaja Makan Lauk Jantung Pisang, Ayahnya yang Depresi Kerap Diolok, Bermimpi Jadi Guru

Senin (25/9/2023) pagi itu, sekitar pukul 06.30 WIT, Melki Wally terlihat bersiap-siap di depan rumahnya.

Ia hendak ke Sekolah Dasar Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (SD YPPK) Ubrub di Kampung Umuaf, Distrik Web, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Melki Wally mengenakan pakaian kerah berwarna biru dan celana panjang hitam serta sendal dan noken.

Ia lalu keluar dari rumahnya menuju ke sekolah yang berada di samping rumah guru yang ia tempati.

Pria yang akrab disapa Melki ini kemudian membuka ruangan kelas 1 dan ruangan dewan guru.

Kemudian, pukul 07.00 WIT, dia membunyikan lonceng yang berada tepat di samping luar ruangan kelas 1.

Saat itu para siswa mulai datang ke sekolah.

Selaku guru, Melki Wally langsung meminta para siswa untuk membersihkan ruangan kelasnya masing-masing.

Sudah 11 tahun rutinitas seperti ini dijalani Melki Wally saat bekerja sebagai guru honorer di SD YPPK Ubrub di Kampung Umuaf.

"Saya sejak 2012 dikontrak sebagai guru honorer dari sekolah. Lalu saya mengajar sampai tahun 2015," katanya, seperti dilansir dari Kompas.com.

Kemudian Melki Wally lanjut kuliah, ia lalu kembali ke kampung dan mengajar dengan status kontrak. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved