Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Heru Suseno Jadi PJ Bupati Tulungagung

BREAKING NEWS : Gubernur Khofifah Resmi Lantik Heru Suseno Jadi PJ Bupati Tulungagung

Heru Suseno yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur ini resmi menjabat Pj Bupati Tulungagung menggantikan Maryono Birowo

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi melantik Heru Suseno sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung di gedung negara Grahadi Senin (25/9/2023). 

"Dinamika ini harus dikendalikan. Jatim nggak boleh batuk karena dropletnya bisa sampai ibukota. Mohon ini semua bisa berseiring dengan apa yang kita harapkan bahwa pembangunan kita terus maju," tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jatim Didik Chusnul Yakin menjelaskan bahwa para Pj Bupati yang dilantik, selama menjabat tetap harus menjabat sebagai pejabat tinggi Pratama di masing-masing instansi sebelumnya. 

"Selama menjabat sebagai Pj Bupati Wali Kota mereka memiliki hak keuangan dan protokoler setara dengan kepala daerah definitif. Mereka memiliki kewenangan, tugas dan larangan yang sama depan kepala daerah definitif sesuai aturan perundangan-undangan," tegasnya.

Selama menjabat sebagai Pj Bupati mereka dilarang untuk membatalkan perizinan dan mengeluarkan perizinan yang berbeda dari yang sudah dikeluarkan oleh kepala daerah sebelunnya. Berikutnya mereka juga dilarang untuk melakukan pemekaran daerah. 

"Selain itu mereka juga diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilu dan menjaga netralitas ASN," tegasnya.

Para Pj Bupati Walikota wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban ke Mendagri melalui gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.

"Masa tugas Penjabat Bupati Walikota paling lama adalah setahun sejak tanggal pelantikan," tegasnya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved