Gaji Formasi PPPK BNN 2023 Nakes dan Lokasi Penempatannya, STR Harus Masih Berlaku saat Melamar
Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Formasi yang dibutuhkan adalah tenaga kesehatan.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI/Polri, atau pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu dan masih berlaku dari lembaga berwenang
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan PNS, CPNS, dan anggota TNI/Polri
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri
- Tidak pernah melakukan atau terlibat atau tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi CASN sebelumnya
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
- Punya pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar
- Punya ijazah yang telah disetarakan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri
- Pelamar disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter dan video singkat tentang aktivitas sesuai jabatan yang dilamar
- Surat Tanda Registrasi (STR) masih berlaku saat melamar
- Tidak menggunakan narkoba.
Badan Narkotika Nasional
BNN
PPPK
tenaga kesehatan
gaji formasi PPPK BNN 2023
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
| Bupati Gus Fawait Sapa RT/RW Gumukmas: Minta Awasi Langsung Program Pembangunan di Jember |
|
|---|
| Pedagang Sudah Beri Tahu Harga Seafood ke Pengunjung yang Habis Rp16 Juta, Sebut Malah Minta Diskon |
|
|---|
| Hujan Angin Kencang Terjang Jombang, Gedung Roboh Timpa 3 Rumah Warga, Jalan Provinsi Sempat Lumpuh |
|
|---|
| Gresik Punya Galeri Benda Pusaka Pertama, Pamerkan Keris Naga Sapto Berlapis Emas Senilai Rp500 Juta |
|
|---|
| DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus Kinerja BUMD, Wagub Emil: Bagian dari Ikhtiar Berkelanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/alon-pns-yang-lulus-seleksi-wajib-menjalani-masa-percobaan-selama-satu-tahun.jpg)