Gaji Formasi PPPK BNN 2023 Nakes dan Lokasi Penempatannya, STR Harus Masih Berlaku saat Melamar
Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Formasi yang dibutuhkan adalah tenaga kesehatan.
TRIBUNJATIM.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Formasi yang dibutuhkan adalah tenaga kesehatan.
Pelamar yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut soal pengumuman PPPK BNN 2023 dapat mengunjungi link di bawah ini:
Pengumuman pendaftaran PPPK BNN 2023.
Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Semua Jurusan, Mulai Kemenag Hingga KPK, Cek Rincian Lengkapnya
Merujuk laman bnn.go.id, formasi PPPK yang dibuka BNN pada tahun ini terbagi atas PPPK umum dan khusus.
PPPK khusus diperuntukkan bagi eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melamar di BNN tempat bekerja saat mendaftar.
Pelamar PPPK khusus juga mencakup tenaga non-ASN yang melamar di BNN dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di instansi ini.
Formasi PPPK BNN diperuntukkan bagi ahli pertama-dokter dengan kualifikasi pendidikan profesi dokter untuk penempatan di seluruh Indonesia.
Lokasi penempatan formasi PPPK nakes BNN dapat dilihat pada lampiran pengumuman.
Baca juga: Ramai Syarat PPPK 2023 Minimal Punya Pengalaman Kerja 2 Tahun, Bisakah Pekerja Swasta Daftar?
Syarat mendaftar PPPK BNN 2023
Pelamar wajib mengetahui syarat mendaftar sebagai PPPK nakes BNN pada tahun ini.
Simak daftarnya berikut ini:
- WNI
- Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun saat melamar
Badan Narkotika Nasional
BNN
PPPK
tenaga kesehatan
gaji formasi PPPK BNN 2023
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Cegah Kenakalan Remaja, Petugas Gabungan Gelar Patroli Malam di Wonosalam Jombang |
![]() |
---|
Kebakaran Kandang Ternak di Montong Tuban, 3 Ekor Kambing Mati Terpanggang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalan Bojonegoro Cepu, Diduga Gagal Menyalip, Pemuda Tewas Ditabrak Truk |
![]() |
---|
Satpol PP Tuban Tertibkan 9 Reklame Tak Berizin, Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.