Nominal Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Naik 8 Persen di 2024 untuk Golongan I hingga IV, Cek Perbedaan
Gaji PNS, TNI dan Polri naik di 2024. Simak perbedaan gaji sebelum dan sesudah naik 8 persen berikut ini.
TRIBUNJATIM.COM - Gaji PNS, TNI dan Polri bakal naik 8 persen di 2024 mendatang.
Dengan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri, diharapkan bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Presiden Jokowi dalam Nota Keuangan 2024 di Gedung DPR RI, dikutip dari Kompas.com.
Penghasilan gaji PNS sendiri selama ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Artinya, gaji pokok ASN belum mengalami kenaikan sejak 4 tahun.
Namun, sejatinya penghasilan PNS sendiri tak hanya berasal dari gaji pokok.
Baca juga: Tunjangan Kinerja Disebut Naik Menyusul Kenaikan Gaji PNS, Ada Syarat Berlaku, MenPANRB: Tergantung
Di beberapa instansi pemerintah, komponen penghasilan terbesar PNS justru berasal dari tunjangan kinerja (tukin).
Gaji PNS sebelum dan setelah naik
Nah berikut ini rincian lengkap gaji PNS yang berlaku saat ini atau sebelum mengalami kenaikan 8 persen yang dibagi berdasarkan Masa Kerja Pegawai (MKG) PNS:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
PNS
TNI
Polri
Jokowi
gaji PNS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
gaji PNS setelah naik 8 persen
JATIM TERPOPULER: Motif Pembunuhan Wanita Ojol Terbungkus Kardus - Musrika Ngotot Buang Mbah Nortaji |
![]() |
---|
Tampang Bu Kades Senyum Lebar Meski Jadi Tersangka Korupsi Rp 500 Juta, Bangunan Posyandu Dijual |
![]() |
---|
Dua Motor di Kos Mojokerto Raib dalam Semalam, Aksi Kawanan Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Si Jago Merah Melalap Dua Ruko di Pasar Mungkung Nganjuk, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Tak Hanya Papua, Wapres Gibran juga Siap Jika Ditempatkan di IKN: Menunggu Perintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.