Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Iming-iming Potong Angsuran Rp200 Ribu, Debt Collector Jaksel Minta 'Dilayani', Korban: Nggak Sopan

Kelakuan debt collector di Jakarta selatan nyelonong masuk minta 'dilayani'. Janjikan potong angsuran Rp200 ribu. Korban teriak.

Editor: Hefty Suud
Tribunnews.com
Ilustrasi debt collector di Jakarta Selatan tagih angsuran plus minta 'dilayani'. Janjikan potongan Rp200 ribu. 

Sementara itu, Andi Rio Idris Padjalangi, Anggota Komisi III DPR RI juga ikut angkat suara.

Andi mengutuk keras apa yang dilakukan oleh Briptu SA.

Terlebih aksi pelecehan seksual tersebut terjadi berulang kali kepada korban.

"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian," kata Andi Rio.

Mengutip Tribun-Timur.com, ia meminta Propam Polda Sulsel untuk melakukan investigasi secara mendalam.

Baca juga: KRONOLOGI Karnaval Sound System Maut di Malang, 7 Orang Dihantam Pick Up dari Arah Belakang

Baca juga: Filler Bibir Rp700 Juta, Wajah Model Cantik Ini Dicibir Monster, Bakal Jadi Rekor Dunia: Saya Suka

Ilustrasi polisi melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita di Sulawesi Selatan.
Ilustrasi polisi melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita di Sulawesi Selatan. (Tribunnews.com)

Hal tersebut dilakukan, supaya keselamatan tahanan wanita lainnya bisa terjamin.

Andi Rio menambahkan, penjara bukan hanya sebagai hukuman.

Namun juga sebagai tempat supaya para tahanan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi ketika dikembalikan di tengah masyarakat.

"Harusnya oknum kepolisian yang menjaga tahanan memberikan edukasi dan pengayoman bukan justru melecehkan,"

"Aparat kepolisian harus menjadi suri tauladan bukan menjadi hal yang menakutkan atau mengecewakan dan menyengsarakan tahanan," pungkasnya.

Briptu SA Diamankan

Terbaru diberitakan bahwa Briptu SA kini sudah diamankan oleh Propam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana.

"Untuk sementara kita amankan, diamankan oleh Propam. (Iya) di Patsus," ujarnya, Kamis (17/8/2023).

Ia juga mengatakan, saat ini sedang melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan saksi.

"Kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, baik saksi yang melihat dan mendengar yang ada di lokasi,"

"Termasuk juga anggota yang melaksanakan piket, sementara kita dalami," ujar Komang.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved