Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Imbas Pasar Konvensional Sepi, Presiden Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi

Diketahui, pemerintah resmi melarang TikTok Shop. Keputusan itu menyusul banyaknya pedagang konvensional yang terdampak dengan adanya TikTok Shop.

Editor: Torik Aqua
Kompas.com
Ilustrasi aplikasi TikTok - TikTok Shop resmi dilarang pemerintah 

"Dia (social commerce) hanya boleh untuk promosi seperti televisi. TV kan iklan boleh, tapi TV kan enggak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," tutur Zulkifli.

Zulkifli mengatakan sosial media dan e-commerce harus dipisahkan.

Hal itu untuk untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.

"Tidak ada sosial media dan ini enggak ada kaitannya. Jadi dia harus dipisah. Sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai. Dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," pungkasnya.

Janji Jokowi Pekan Lalu

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan perdagangan elektronik atau e-commerce yang berbasis media sosial (medsos) sedang disiapkan oleh kementerian terkait.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan soal tindak-lanjut dari banyaknya keluhan pedagang soal TikTok Shop.

“Ini baru disiapkan (aturannya), itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan (Kemendag),” ujar Jokowi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, sebagaimana dilansir siaran pers Sekretariat Presiden, Sabtu (23/9/2023).

Kepala Negara pun mengakui bahwa perdagangan online berbasis media sosial berdampak kepada usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) di Indonesia, serta aktivitas ekonomi di pasar.

Menurut Jokowi, omzet penjualan pedagang di sejumlah pasar menjadi anjlok karena aktivitas perdagangan berbasis online.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan (perdagangan online),” katanya.

Baca juga: Cek Arti Kata Gwenchana, Kosa Kata yang Sering Muncul di Drama Korea, Kini Lagi Viral di TikTok

ILUSTRASI Aplikasi TikTok - Lagu Arcade atau loving you is a losing game milik Duncan Laurence pernah viral di TikTok beberapa waktu lalu.
ILUSTRASI Aplikasi TikTok (Pixabay)

Jokowi menegaskan bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

Mantan Wali Kota Solo ini pun berjanji aturan yang dimaksud segera tuntas.

“Mestinya dia itu social media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” ujar Jokowi.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini keberadaan TikTok Shop dikeluhkan para pedagang di pasar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved